“Saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, Selasa (27/1) lalu.
“Kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu,” tambah Yudhi.
Soal berbagai narasi detail yang beredar luas di masyarakat, polisi mengaku belum bisa memastikan kebenarannya. Informasi masih simpang siur.
“Itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. Hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini sudah dilaporkan, kalau untuk koridor dugaan pidananya kan masih didalami,” jelasnya lagi.
Di sisi lain, guru yang bersangkutan disebutkan masih mengajar seperti biasa. Ia mendapat pendampingan dari sekolah dan kuasa hukumnya. Sementara itu, proses hukum di kepolisian tetap berjalan. Kita tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Fatih Karagümrük Kalahkan Fenerbahçe 2-0 dalam Kejutan Süper Lig
Pegawai Bulog Tewas Dibacok di Tulang Bawang, Dua Pelaku Diburu Polisi
Presiden Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Mewah Menjelang Lebaran 2026
Tim Hukum RRT Bubar, Roy Suryo dan Tifa Bentuk Advokat Baru Troya