Selasa siang (27/1) di Nabire, suasana pantai yang biasanya tenang tiba-tiba berubah riuh. Sebuah pesawat Caravan milik Smart Air, registrasi PK-SNS, terpaksa melakukan pendaratan darurat di perairan dangkal. Kabar baiknya, seluruh 11 penumpang dan 2 awak kabin berhasil selamat dari insiden yang menegangkan itu.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari, Sigit Pramono, pesawat tersebut memang mengalami insiden di sekitar Bandara Nabire.
Rencananya, pesawat jenis C208B itu sudah lepas landas dari Nabire dan menuju Kaimana. Namun, perjalanan itu tak berjalan mulus.
Di sisi lain, kronologi yang terungkap cukup jelas. Tercatat pukul 12.57 WIT, Air Traffic Controller di menara Bandara Nabire menerima permintaan pilo: "return to base". Permintaan kembali ke pangkalan itu menjadi tanda awal ada sesuatu yang tidak beres.
Tak lama setelahnya, momen dramatis itu terekam kamera. Beberapa video yang beredar menunjukkan pesawat itu perlahan mendekati pantai dan akhirnya mendarat atau lebih tepatnya, tercebur di perairan yang tak jauh dari bibir pantai. Roda pesawat menyentuh air, menciptakan cipratan putih, sebelum akhirnya berhenti. Situasinya memang genting, tapi setidaknya lokasinya dangkal.
Laporan pun segera mengalir ke pihak berwajib.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu membenarkan kejadian tersebut. "Memang benar pesawat milik Smart Air yang terbang dari Nabire tujuan Kaimana, sekitar pukul 12.45 WIT jatuh di perairan pantai dan seluruh penumpang dilaporkan selamat," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Jadi, meski pesawatnya rusak dan kejadiannya pasti menakutkan, akhir cerita ini patut disyukuri. Semua orang keluar dengan selamat. Investigasi penyebab teknisnya, tentu saja, masih akan berlanjut.
Artikel Terkait
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta