Merasa terancam, Putra Simamora pun segera meninggalkan lokasi. Ia lalu menghubungi Kepala Desa AD dan melaporkan kejadian tersebut.
Tak lama setelah mendapat kabar, sang kepala desa langsung mendatangi TKP. Dan yang dilihatnya di sana, Hairul masih membawa senapan angin.
“Setelah melihat hal tersebut, kepala desa pun berkata kepada Hairul ‘kalau memang main senjata, kita oke’,” sambung Bontor menirukan ucapan AD.
Usai mengucapkan kalimat itu, sang kepala desa langsung mengeluarkan airgun dari pinggangnya. Melihat aksi itu, Hairul justru memilih kabur sambil membawa senapannya.
Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki apakah senjata angin itu sempat ditembakkan oleh salah satu pihak. Yang pasti, dua senjata angin sudah diamankan sebagai barang bukti: satu pucuk air gun merek Glock 19 dan satu pucuk senapan angin merek Marauder.
Status AD, sang kepala desa, juga masih belum jelas. Pihak kepolisian belum menetapkannya sebagai tersangka.
“Belum (tersangka). Belum ada juga yang buat laporan. Masih dilakukan pendalaman,” pungkas Bontor menutup penjelasan.
Artikel Terkait
DPR Sahkan Hery Susanto Pimpin Ombudsman Periode 2026-2031
37,3 Juta Pekerja Indonesia Terjebak dalam Lembur Panjang demi Sekadar Bertahan
BNN Angkat Bicara Soal Tren Whip Pink yang Disalahgunakan untuk Mabuk
Kobaran Api Hanguskan Kapal di Pelabuhan Muara Baru, Asal Usul Masih Misterius