Kembali mengusut kasus kuota haji, KPK memanggil Ishfah Abidal Aziz atau yang lebih dikenal sebagai Gus Alex. Pemeriksaan mantan staf khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas ini berlangsung Senin (26/1) lalu. Intinya, penyidik ingin mengorek informasi dari Gus Alex soal satu hal: bagaimana aliran uang dari sejumlah biro travel diduga sampai ke oknum di Kementerian Agama.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu. Ia menjelaskan fokus pemeriksaan.
"Pemeriksaan terhadap saudara IAA dimintai soal pengetahuannya mengenai dugaan aliran uang dari para biro travel ini kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," ujar Budi di hadapan wartawan.
Budi tak menampik bahwa Gus Alex diduga menjadi salah satu 'pipa' penyalur dana tersebut. "Dugaan aliran uang yang melalui saudara IAA tersebut," ungkapnya singkat.
Lalu, Bagaimana Respons Gus Alex?
Usai menjalani pemeriksaan, Gus Alex memilih tutup mulut. Ia enggan berkomentar panjang lebar.
Artikel Terkait
37,3 Juta Pekerja Indonesia Terjebak dalam Lembur Panjang demi Sekadar Bertahan
BNN Angkat Bicara Soal Tren Whip Pink yang Disalahgunakan untuk Mabuk
Kobaran Api Hanguskan Kapal di Pelabuhan Muara Baru, Asal Usul Masih Misterius
Sengketa Lahan Berujung Adu Senjata Angin di Padang Lawas Utara