Angkanya cukup mencengangkan. Dari total jemaah haji reguler tahun 2026, Kementerian Agama mencatat sekitar 170 ribu orang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau risti. Mereka adalah calon jemaah dengan kondisi kesehatan yang perlu perhatian khusus, punya penyakit penyerta, atau secara fisik memang lebih rentan.
Wakil Menteri Agama, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan hal itu di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin lalu.
"Ya, secara statistik jemaah haji kita yang risti, artinya mereka-mereka yang punya penyakit komorbid ya, kemudian secara fisik ada apa namanya, penyakitlah begitu, itu hampir 170.000," ujar Dahnil.
Fakta ini, tentu saja, membuat persiapan haji harus benar-benar matang. Tidak main-main. Kesiapan petugas di lapangan jadi kunci. Mereka harus sehat, kuat, dan punya stamina prima untuk bisa melayani puluhan ribu jemaah dengan kondisi khusus tersebut.
"Bayangkan, 170.000 risti," kata Dahnil menekankan.
"Nah, di sinilah urgensi kenapa petugas-petugas haji itu adalah orang-orang yang punya tanggung jawab tinggi, disiplin tinggi, fisik tinggi, stamina tinggi, karena akan melayani jemaah haji 170.000 yang risti dari 203.000 orang."
Rinciannya semakin kompleks. Dari 170 ribu jemaah risti tadi, sekitar 33 ribu di antaranya adalah lansia mereka yang berusia 65 tahun ke atas.
Artikel Terkait
Dari Sapu Jalanan ke Sarjana: Perjuangan Ulina Mengantar Anak ke Kampus
Rezeki Haram Rp81 Miliar di Kemnaker: Uang Pekerja Dibagi-bagi Pejabat
Gading Serpong Digerebek, Sindikat Love Scam Pakai AI dan Model Asing Terbongkar
Dokter Gadungan dan 48 Transfer dalam Sehari: Kisah Pilu Via, Korban Love Scam Rp220 Juta