Kabarnya, Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah di Riau akhirnya resmi ditetapkan sebagai museum. Pengesahan ini datang dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, menjawab usulan yang sebelumnya digaungkan oleh Dinas Pariwisata setempat.
Menurut Tekad Perbatas Setia Dewa, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, prosesnya tak instan. Butuh verifikasi menyeluruh terhadap dokumen-dokumen pendaftaran, terutama untuk memperoleh Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM).
“Hasil verifikasi menyatakan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak telah memenuhi syarat pendirian museum yaitu memiliki visi dan misi, koleksi, lokasi dan/atau bangunan, sumber daya manusia, sumber pendanaan tetap,” kata Tekad.
Nah, setelah semua persyaratan terpenuhi, Kementerian Kebudayaan pun mengeluarkan surat resmi bernomor 0977/L.L3/KB.13.02/2025. Surat pemberitahuan itu kemudian dialirkan ke Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, sebelum akhirnya sampai ke pengelola museum istana.
Museum Istana Siak
Dengan status barunya ini, museum langsung mendapat Nomor Pendaftaran Nasional Museum: 14.08.U.04.0368. Ini artinya, tanggung jawab perawatan dan pengelolaannya kini juga melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi dan tentu saja, Kementerian Kebudayaan pusat.
Tekad tampak bersemangat. Dia bilang, ini adalah cagar budaya kedua di Siak yang berhasil diangkat statusnya menjadi museum, setelah Museum Balairung Sri.
“Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran diprioritaskan,” terangnya.
Sebuah langkah penting, tentunya. Keberadaan istana yang kini berstatus museum ini diharapkan tak hanya terjaga kelestariannya, tapi juga makin dikenal oleh khalayak.
Artikel Terkait
Khalid Basalamah Akui Terima Rp8,4 Miliar dari PT Muhibbah, Klaim Hanya Korban Kasus Kuota Haji
BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Dampak Ekonomi Dirasakan Hampir 5.000 Warga Pesisir
Khalid Basalamah Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Kuota Haji, Bantah Jadi Tersangka
BPS Rilis Tabel Konversi KBLI 2025, Akomodasi AI hingga Carbon Capture