Polisi Bekuk Perampok Pura-Pura Pinjam HP di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Residivis

- Kamis, 23 April 2026 | 23:35 WIB
Polisi Bekuk Perampok Pura-Pura Pinjam HP di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Residivis

LANGKAT Aksi perampokan di parkiran Masjid Ar Ridho, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Modusnya? Pelaku pura-pura mau pinjam handphone korban. Padahal, niatnya sudah jelas dari awal: merampok.

Seorang pelajar jadi sasaran. Kejadiannya Selasa, 21 April 2026, di Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai. Pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api rakitan, lalu mengancam korban di lokasi.

Awalnya sih biasa aja. Pelaku datang, minta pinjam HP dengan alasan mau nelpon keluarga. Korban dan saksi yang ada di tempat, ya, nggak curiga. Mereka pikir itu permintaan wajar. Tapi begitu HP sudah dikembalikan, dua orang lain datang mendekat. Salah satunya menunjukkan senpi rakitan.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menjelaskan kronologinya pada Kamis, 23 April 2026.

“Para korban dan saksi-saksi ini tidak merasa curiga kemudian meminjamkan HP-nya. Kemudian tersangka melakukan telepon diduga istrinya, setelah selesai dikembalikan. Dan dua orang tidak dikenal ini mendatangi korban menunjukkan sepucuk senpi rakitan,” ujarnya.

Dari situ, ancaman mulai dilontarkan. Pelaku memaksa korban dan saksi menyerahkan barang berharga. Hasilnya? Satu unit motor Honda Scoopy dan HP lenyap. Total kerugian ditaksir mencapai Rp17,5 juta.

Namun begitu, polisi bergerak cepat. Tim gabungan Satreskrim Polres Langkat dan Polsek Hinai butuh waktu kurang dari delapan jam untuk meringkus pelaku. Pelaku berinisial RS, usia 40 tahun, ditangkap di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan.

Saat ditangkap, RS sempat melawan. Petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur, katanya. Dari tangan pelaku, polisi menyita motor korban, empat HP, dan senpi rakitan jenis revolver. Di dalamnya ada tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.

Belum selesai. Polisi juga mendapati bahwa RS ternyata residivis kasus senjata api. Dan satu orang lain, berinisial O, masih buron. Diduga O juga terlibat dalam aksi ini.

Kapolres menegaskan, pihaknya bakal terus memburu pelaku kejahatan yang bikin resah, apalagi yang bawa senjata api. Soalnya, ini udah jelas membahayakan keselamatan warga. Nggak ada ampun buat mereka.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar