Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gelombang tsunami menerjang sembilan wilayah di Indonesia menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026). Ketinggian tsunami bervariasi, mulai dari 0,09 meter hingga 0,75 meter, berdasarkan hasil pemantauan muka air laut di sejumlah titik observasi.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, memastikan bahwa gempa besar tersebut tidak berasal dari zona megathrust. Ia menjelaskan bahwa guncangan dipicu oleh aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina, yang secara tektonik sudah tidak lagi dikategorikan sebagai zona megathrust melainkan zona subduksi biasa.
“Gempa bumi ini dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng Laut Filipina. Memang berdasarkan data dari Pusat Gempa Nasional, wilayah Laut Filipina ini sudah tidak masuk dalam zona megathrust dan merupakan zona subduksi,” ungkap Wijayanto dalam konferensi pers.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi tsunami secara ketat sebelum memutuskan untuk mencabut peringatan dini yang telah dikeluarkan. “Kami akan terus memonitor sampai kondisi dirasa aman sebelum mengeluarkan pengakhiran peringatan dini,” katanya.
Berdasarkan data pengamatan muka air laut, sembilan wilayah yang mencatatkan kedatangan tsunami meliputi Talengan, Sulawesi Utara, dengan ketinggian 0,75 meter pada pukul 08.20 WIB; Paleleh setinggi 0,45 meter pada pukul 07.34 WIB; serta Melonguane, Kepulauan Talaud, dan Tanjung Sidupa yang sama-sama mencatat 0,32 meter pada pukul 07.27 WIB dan 07.39 WIB. Sementara itu, Tahuna mencatat 0,30 meter pada pukul 06.58 WIB, disusul Bitung dengan 0,29 meter pada pukul 07.51 WIB. Wilayah lainnya adalah Ulu Siau, Sitaro, setinggi 0,18 meter pada pukul 07.27 WIB; Ternate setinggi 0,14 meter pada pukul 07.51 WIB; dan Loloda, Halmahera Barat, dengan ketinggian paling rendah yakni 0,09 meter pada pukul 07.20 WIB.
Artikel Terkait
BI Catat Uang Primer Tumbuh 14,2 Persen pada Mei 2026, Didorong Giro Bank dan Uang Kartal
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi 144,9 Miliar Dolar AS per Akhir Mei 2026
Pantai Apparalang Dikelola Tanpa Izin, Kadispar Bulukumba Sebut Retribusi Masuk Kategori Pungli
Pertagas Tangani Kebocoran Pipa Gas di Babelan Kurang dari Dua Jam