Kepala BGN Larang Dapur MBG Gunakan MinyaKita dan Gas 3 Kg

- Senin, 27 Juli 2026 | 14:12 WIB
Kepala BGN Larang Dapur MBG Gunakan MinyaKita dan Gas 3 Kg

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melarang pemilik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan MinyaKita, gas elpiji 3 kg, dan beras SPHP untuk memasak. Larangan itu disampaikan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7).

"Ya, tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita. Kita tidak boleh memakai gas melon tiga kilo dan tidak boleh memakai beras kita SPHP," tegas Sudaryono.

Ia mengancam akan menindak tegas pelanggar. "Kalau ada, misalkan awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan, nanti kita akan beri surat," ujarnya. "Akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel bandel kita tutup," sambungnya.

833 Dapur MBG Disuspend

Sebelumnya, Sudaryono mengungkapkan 833 dapur MBG telah di-suspend permanen. SPPG itu tersebar di berbagai daerah. "Yang kami suspend per hari ini yang terdiri dari 98 di wilayah 1, wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura dan wilayah 3, 424 dengan total 833 (dapur yang di-suspend)," ujarnya.

Sudaryono memastikan sanksi kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Dapur yang disanksi tidak bisa beroperasi dan tidak dibayar. "Dapur yang di-suspend secara permanen itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend, tapi tetap dibayar, tapi ini sudah di-suspend, tutup, tidak dibayar," kata Sudaryono.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags