Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit mobil mewah merek Porsche dari kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang terletak di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. Kedua kendaraan sport tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Silmy.
Penyidik lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di rumah Silmy pada Jumat, 5 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik tidak hanya membawa dua unit mobil Porsche, tetapi juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan beberapa unit sepeda.
Berdasarkan pantauan di lokasi, selain dua mobil sport asal Jerman itu, petugas juga membawa beberapa sepeda motor gede (moge) merek Harley-Davidson serta sepeda-sepeda lainnya. Seluruh barang bukti tersebut diangkut dari rumah Silmy untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyitaan tidak terbatas pada kendaraan bermotor. Pihaknya juga menemukan dan menyita sejumlah uang tunai serta perhiasan dari lokasi penggeledahan. Namun, ia belum merinci secara gamblang terkait asal-usul maupun status kepemilikan barang-barang yang disita tersebut.
“Dua unit mobil sport, sepuluh unit kendaraan roda dua mulai dari Vespa, moge, hingga Harley, tujuh unit sepeda, dan beberapa perhiasan lainnya,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Upah Rp5,7 Juta per Bulan untuk Pemilik KTP Jakarta
Menteri Bahlil Tegaskan Sistem Gross Split Hanya untuk Migas, Tak Berlaku ke Minerba
Kemensos Buka Rekrutmen 5.127 PPPK untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat 2026
Inflasi Tahunan Lampung Terendah Nasional, Capai 1,94 Persen pada Mei 2026