Polisi Periksa Reza Arap dan Teman Dekat Terkait Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah

- Minggu, 25 Januari 2026 | 20:05 WIB
Polisi Periksa Reza Arap dan Teman Dekat Terkait Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah

Penyelidikan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah terus berlanjut. Polisi berencana memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan, termasuk Muhammad Reza Oktovian atau yang lebih dikenal sebagai Reza Arap. Tak hanya Reza, teman-teman Lula yang sempat datang ke lokasi kejadian juga akan diperiksa.

“Sama teman-teman dekat (Lula) yang datang ke lokasi kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (25/1/2026).

Rencananya, pemeriksaan bakal digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan hari Senin (26/1). Polisi ingin menggali lebih dalam, termasuk soal kondisi kesehatan Lula sebelum ia ditemukan meninggal.

“Tergantung yang bersangkutan, tapi sudah dikomunikasikan untuk bisa hadir di hari Senin,” tambah Budi.

Lula ditemukan tak bernyawa di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam lalu. Saat ditemukan, ia berbaring telentang di atas kasur dengan selimut putih, mengenakan kaus putih dan celana penduk hitam. Yang cukup mencolok, polisi menyatakan tak ada tanda-tanda kekerasan sama sekali pada jasadnya.

Di sisi lain, di lantai 25 apartemen mewah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara itu, penyidik menemukan barang bukti lain. Ada obat-obatan dan surat rawat jalan yang tergeletak di dalam unit. Penemuan itu terjadi Jumat malam sekitar pukul 18.44 WIB, bersamaan dengan ditemukannya sang selebgram.

Menurut Budi Hermanto, penyelidikan masih terus berjalan. Semuanya kini tergantung pada hasil uji laboratorium dari barang bukti yang disita. “Secara umum keterangan dokter yang memeriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” jelasnya.

Nah, soal arah penyelidikan ini, polisi masih menunggu. Hasil lab itu nantinya yang akan menentukan langkah mereka selanjutnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini