Terakhir, mereka menegaskan, pembentukan RUU Polri nanti harus dilakukan bersama antara DPR dan Pemerintah.
Di sisi lain, respons Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, cukup positif. Dia mengapresiasi dukungan Komisi III itu. Bagi Sigit, posisi Polri saat ini adalah yang paling ideal.
Soal reformasi kultural yang digaungkan DPR, Sigit mengklaim Polri sudah bergerak. Berbagai upaya persiapan perubahan sedang dilakukan.
Jadi, begitulah kesimpulannya. Wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian tampaknya sudah ditutup rapat untuk saat ini. Polri tetap di bawah Presiden, dengan sejumlah catatan perbaikan dari DPR.
Artikel Terkait
IKA Unhas Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Barombong
Mantan Kekasih Diamankan Diduga Tewaskan Mahasiswi di Dumai
Ketua Komisi VIII Tak Sadar Ada Upaya Pengkondisian Pansus Haji oleh Yaqut
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D