Terakhir, mereka menegaskan, pembentukan RUU Polri nanti harus dilakukan bersama antara DPR dan Pemerintah.
Di sisi lain, respons Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, cukup positif. Dia mengapresiasi dukungan Komisi III itu. Bagi Sigit, posisi Polri saat ini adalah yang paling ideal.
Soal reformasi kultural yang digaungkan DPR, Sigit mengklaim Polri sudah bergerak. Berbagai upaya persiapan perubahan sedang dilakukan.
Jadi, begitulah kesimpulannya. Wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian tampaknya sudah ditutup rapat untuk saat ini. Polri tetap di bawah Presiden, dengan sejumlah catatan perbaikan dari DPR.
Artikel Terkait
Nyawa di Ujung Aspal: Kisah Para Penjaga Simpang di Jalur Cepat Bantul
Senapati Nusantara Gelar Rakernas, Tosan Aji Diharap Tak Sekadar Pusaka
Eksekusi Hotel Sultan Tersendat, Pemerintah Tuding Ada Manuver Penguluran Waktu
Listrik 99 Persen Pulih, Tito Karnavian Soroti Kemajuan Pascabencana Sumatera