Noel tampak iba. "Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," tambahnya.
Peringatan itu datang dari seseorang yang memang sedang berurusan dengan hukum. Noel sendiri sedang menjalani proses hukum karena kasus dugaan pemerasan. Kasusnya terkait penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia didakwa bersama sepuluh pegawai lainnya.
Modusnya, mereka diduga memeras dengan cara membengkakkan biaya penerbitan sertifikat. Uang hasilnya bukan main besarnya mencapai Rp 81 miliar dan dikabarkan mengalir ke sejumlah oknum pejabat.
Untuk bagian Noel, nilai yang diduga ia terima sekitar Rp 3,3 miliar. Tak cuma uang tunai, ada juga satu unit motor Ducati Scrambler yang disebut-sebut sebagai bagian dari aliran dana haram itu.
Atas perbuatannya, Noel dan kawan-kawan terancam hukuman berdasarkan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. Sidang masih berlanjut, sementara peringatannya untuk sang menteri keuangan terus bergema di koridor pengadilan.
Artikel Terkait
Rapat Panas di Senayan: Anggota DPR Soroti Kultur Polri yang Dinilai Masih Bermasalah
Kapolri Sigit Lebih Pilih Dicopot Ketimbang Polri Dibawah Kemendagri
Malam Tanjidor di Mester: Saat Betawi dan Tionghoa Larut dalam Irama Melawan Rasisme
Kemkominfo Blokir 2,8 Juta Konten, Mayoritas Situs Judi Online