Penyidik KPK kembali memanggil Ishfah Abidal Aziz, yang lebih dikenal sebagai Gus Alex. Kali ini, mantan staf khusus Menag Yaqut itu diperiksa sebagai saksi untuk mengusut tuntas kasus korupsi kuota haji yang sedang ramai diperbincangkan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu. "Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik juga memanggil Saudara IAA dalam kapasitas sebagai saksi," ujarnya kepada awak media pada Senin (26/1).
Gus Alex sendiri terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul setengah sepuluh pagi. Ia memenuhi panggilan itu tanpa banyak komentar. Soal apa yang ditanyakan penyidik, Budi enggan merinci. Jawabannya singkat.
"Untuk dimintai keterangannya," tuturnya.
Ini bukan kali pertama Gus Alex menghadapi pemeriksaan. Sebelumnya, pada akhir Agustus dan awal September tahun lalu, ia sudah dua kali dipanggil. Saat itu, pertanyaan berpusat pada mekanisme pembagian kuota haji tambahan yang kontroversial 50 persen untuk reguler, 50 persen untuk khusus.
Usai diperiksa waktu itu, Gus Alex hanya berujar singkat. "Iya kasih keterangan aja," katanya.
Artikel Terkait
Gus Yasin Soroti Kondisi Hutan Lindung Usai Banjir Bandang Landa Pemalang
Gemuruh di Tengah Malam, Kampung Pasir Kuning Lenyap Ditelan Banjir Bandang
Noel Beri Sinyal ke Purbaya: Siap-siap, Nasib Kita Bisa Sama
Keluarga Berangkulan Ditemukan di Reruntuhan Longsor Pasirlangu