Nah, ketika penyidikan memisahkan akibat dari sebab utamanya, gambaran peristiwanya jadi timpang. Fokusnya bergeser. Dari "siapa yang memulai bahaya" jadi "siapa yang terakhir terlibat". Padahal, keadilan harus melihat ceritanya secara utuh, bukan dari potongan-potongan.
Prosedur itu penting, ya. Tapi prosedur yang dilepas dari konteksnya cuma akan melahirkan kepastian di atas kertas. Bukan rasa adil di tengah masyarakat.
Ketertiban Hukum dan Sentuhan Empati
Memang sering dibilang hukum harus tegas, nggak boleh emosional. Itu bener. Tapi hukum juga jangan sampai kehilangan rasa. Empati dalam hukum bukan berarti membenarkan semua tindakan. Tapi memahami konteksnya, dan menilainya secara proporsional.
Kalau setiap akibat diproses tanpa mempertimbangkan sebab utamanya, hukum memang tetap berjalan. Tapi jalannya menjauh dari rasa keadilan yang hidup di masyarakat. Hukum yang terlalu dingin mungkin tampak rapi di berkas, tapi sulit dipeluk oleh publik.
Biaya Sosial yang Tak Tercatat
Ada biaya yang nggak pernah tercantum di dalam tuntutan atau putusan pengadilan.
Keberanian warga bakal menyusut. Solidaritas sosial melemah. Partisipasi masyarakat dalam jaga keamanan turun. Ini semua terjadi bukan karena warga benci hukum. Tapi karena hukum gagal kirim pesan yang menenangkan: bahwa niat menolong dan menghentikan kejahatan akan dinilai secara adil dan wajar.
Negara yang aman nggak cuma dibangun sama aparat yang sigap. Tapi juga oleh warga yang nggak takut untuk peduli.
Penutup
Kasus Sleman ini harusnya jadi peringatan. Penegakan hukum nggak cukup dinilai dari ketaatan pada prosedur. Ia perlu diuji dari dampak sosial yang ditimbulkannya.
Kalau cara menangani sebuah perkara malah mengajarkan warga bahwa diam itu lebih aman daripada menolong, maka kita sedang membayar harga yang mahal. Keberanian sosial kita yang hilang.
Pada akhirnya, hukum bisa saja berjalan tanpa salah prosedur, tapi tetap keliru arah. Ketika keberanian menolong malah berujung perkara, pesan yang dibaca publik cuma satu: diam itu aman.
Kalau pelajaran ini dibiarkan, jangan kaget kalau suatu hari kejahatan terjadi di ruang publik yang sunyi. Tanpa teriakan. Tanpa pengejaran. Tanpa kepedulian. Kasus begal Sleman bukan cuma perkara individu. Ia adalah cermin. Menguji penegakan hukum bukan pada kelengkapan berkasnya, tapi pada kemampuannya menjaga nalar dan nurani kita tetap hidup.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Soroti Sampah Warga sebagai Biang Kerok Banjir Jakarta Barat
Kapolri Tolak Keras Wacana Polri Dibawah Kementerian: Lebih Baik Jadi Petani
Adies Kadir Ditunjuk DPR Gantikan Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi
Pimpinan TNI dan Menhan Bahas Kekuatan Militer hingga Langkah Diplomasi Global di Balik Pintu Tertutup DPR