Cabut HGU Sugar Group Company di Lampung, Aktivis Muhammadiyah: Prabowo Hajar Oligarki
Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Group Company (SGC) di Tulang Bawang, Lampung, langsung dapat sambutan hangat. Bukan cuma dari warga setempat, tapi juga dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu apresiasi datang dari Farid Idris, seorang aktivis Muhammadiyah Jakarta.
Menurut Farid, langkah itu adalah bentuk keberanian negara. Sebuah sinyal tegas untuk menertibkan kekuatan oligarki yang selama ini dianggap leluasa menguasai lahan-lahan strategis. Ia melihat ini sebagai momentum penting, lho. Bukan cuma urusan administratif, tapi penegakan keadilan agraria dan kedaulatan negara atas tanah.
“Langkah Presiden Prabowo mencabut HGU Sugar Group Company adalah bukti nyata negara hadir. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi pesan politik yang tegas: negara tidak boleh kalah oleh oligarki,”
Begitu penegasan Farid dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Praktik penguasaan lahan skala besar oleh korporasi, menurutnya, sudah terlalu lama berlangsung. Imbasnya jelas: ketimpangan struktural, konflik agraria yang tak kunjung reda, dan kepentingan rakyat kecil yang terpinggirkan. Nah, kebijakan terbaru ini diyakininya mendapat dukungan luas, terutama dari rakyat Lampung yang hidup berdampingan atau lebih tepatnya berhadapan dengan konsesi lahan itu.
“Rakyat Indonesia mendukung Presiden Prabowo. Ini langkah berani yang selama ini ditunggu. Ketika negara tegas terhadap korporasi besar, di situlah kepercayaan publik tumbuh,”
ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Pimpinan TNI dan Menhan Bahas Kekuatan Militer hingga Langkah Diplomasi Global di Balik Pintu Tertutup DPR
Taiwan Waspadai Gejolak Internal Militer China, Ancaman Tetap Membayang
Serat: Penyelamat Tubuh Saat Perjalanan Panjang dan Makan di Luar
MBG Bukan Segalanya: Kesehatan Anak Dibangun di Dapur, Bukan di Podium