Yang menarik perhatian Damai adalah peran Ahmad Khoizinudin sendiri. Menurutnya, AK memiliki job description non-litigasi, tapi justru terlihat provokatif. Tindakannya dinilai bisa menghasut dan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Salah satu contoh yang dipersoalkan adalah pernyataan AK tentang pemanggilan sejumlah tersangka lain pada 22 Januari 2025. Ahmad Khoizinudin menyebut itu adalah implikasi dari kunjungan Damai ke kediaman Joko Widodo di Solo.
Klaim itu dibantah habis oleh Damai. Menurutnya, kunjungannya ke Solo justru diketahui dan bahkan dihadiri oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Justru secara ideal, proses restorasi memang harus melibatkan atau menyertakan penyidik,” ujarnya. Jadi, tak ada yang disembunyikan atau melanggar prosedur.
Pada akhirnya, laporan ini dibuat Damai bukan tanpa alasan. Ia ingin ada efek jera. Tujuannya agar Ahmad Khoizinudin tidak terus-menerus menghasut publik dan menyebarkan pernyataan yang merugikan secara hukum maupun personal.
“Laporan ini demi menjaga marwah hukum, melindungi hak konstitusional warga negara, dan mencegah pembentukan opini publik yang sesat,” jelas Damai menutup penjelasannya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak Ahmad Khoizinudin terkait laporan polisi yang menjeratnya. Situasinya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.
Artikel Terkait
Felix Siauw Sindir Sikap Pemerintah: Jamin Keamanan Israel, Sementara Gaza Berdarah?
Komisi III Ingatkan Polri: Respons Terhadap Demo Pengaruhi Citra Biru di Mata Publik
Kembali Diperiksa KPK, Bos Maktour Bantah Ikat Rombongan Presiden
Makan Gratis Prabowo: Investasi Gizi atau Manuver Politik Menuju 2029?