Oleh: Erizal
Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, mungkin masih terlihat kuat di permukaan. Tapi kalau dicermati lebih dalam, pengaruhnya ternyata sudah jauh berkurang dibanding masa-masa sebelumnya.
Buktinya? Satu per satu, dukungan yang dulu ia pegang erat mulai lepas. Ambil contoh aturan KPU soal larangan membuka ijazah. Nyatanya, KPU sendiri yang akhirnya membatalkan aturan itu.
Di sisi lain, putusan Komisi Informasi Publik (KIP) malah tegas menyatakan bahwa ijazah seorang calon adalah dokumen publik. Bukan barang pribadi yang boleh ditutup-tutupi. Bahkan pengadilan, yang dulu kerap menolak gugatan terkait ijazah Jokowi, kini membuka persidangan di Solo. Perubahan sikap ini cukup mencolok.
Maka wajar saja kalau kemudian Bareskrim menyimpulkan ijazah yang beredar itu "identik". Yang menarik, posisi ijazah dalam foto yang ditampilkan seperti sengaja dilipat tidak lurus dan bersih sehingga detailnya sulit dibaca jelas. Itu pun cuma fotokopi, bukan dokumen aslinya.
Setelah kesimpulan "identik" itu keluar, Bareskrim langsung menutup laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Gilirannya, Polda Metro Jaya malah menyelidiki dan menetapkan Roy Suryo dkk sebagai tersangka.
Refly Harun melihat pola ini sebagai bentuk kriminalisasi sejak awal.
Hal ini bahkan memancing reaksi dari pembuat UU ITE, Hendry Subianto, yang merasa perlu meluruskan penerapan pasal-pasalnya.
Artikel Terkait
Jembatan Bolong dan Trotoar Hancur: Aksi Pencuri Fasilitas Publik Mengancam Warga Jakarta
IKN di Ujung Tanduk: Kota Megah atau Kota Hantu?
Gelar Bergelimpang, Dompet Menipis: Ironi Lulusan Perguruan Tinggi
Panik di Internal PSI: Ahmad Ali Buru-buru Klarifikasi Soal Gibran Lawan Prabowo