WNI Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Berhasil Dipulangkan dari Guangzhou
Konjen RI Guangzhou Ben Perkasa Drajat menegaskan komitmen perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) setelah berhasil memulangkan seorang wanita korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.
Seorang wanita berinisial RR asal Jawa Barat akhirnya kembali ke tanah air setelah menjadi korban jaringan kejahatan transnasional. KJRI Guangzhou memastikan proses pemulangan berjalan lancar berkat koordinasi intensif dengan otoritas setempat dan Indonesia.
"KJRI Guangzhou melakukan upaya pelindungan secara optimal terhadap Warga Negara Indonesia. Saudari RR dapat dipulangkan atas koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia," tegas Konjen Ben Perkasa Drajat melalui keterangan resmi Kementerian Luar Negeri.
Jeratan Maut Modus Pengantin Pesanan
Korban awalnya diiming-imingi tawaran kerja sebagai asisten rumah tangga di China dengan gaji fantastis Rp 15-30 juta. Namun, bukannya mendapat pekerjaan, RR justru diperdagangkan kepada seorang pria berinisial TCC. Setiba di Bandara Xiamen, korban langsung dibawa ke Guangzhou dan dipaksa menikah pada Mei 2025.
Operasi Penyelamatan Multilateral
Polda Jawa Barat mengembangkan penyelidikan kasus TPPO ini dengan menangkap dua tersangka pelaku. Sementara di China, KJRI Guangzhou turun tangan langsung melakukan verifikasi kondisi korban.
Pada 10 Oktober 2025, tim KJRI melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan tidak adanya bukti kekerasan fisik terhadap RR. Konjen Ben Perkasa memimpin pertemuan langsung dengan keluarga suami RR dan perwakilan otoritas China.
Proses Hukum dan Pemulangan
Melalui jalur diplomasi, kedua belah pihak sepakat mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat. KJRI Guangzhou memberikan dukungan penuh berupa akomodasi dan penampungan selama satu bulan, serta menanggung seluruh biaya pemulangan korban.
Proses serah terima resmi dilakukan pada 17 November 2025, dimana Konjen RI Guangzhou menyerahkan RR kepada perwakilan Kepolisian Republik Indonesia. Turut hadir dalam prosesi tersebut Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan penyidik Polda Jawa Barat AKP Ade Saepudin.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas upaya Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou dalam upaya pemulangan saya," ujar RR penuh haru usai proses serah terima.
RR akhirnya tiba di Indonesia pada 18 Oktober 2025 didampingi langsung oleh Konsul KJRI Guangzhou. Data statistik menunjukkan dalam kurun 10 bulan pertama tahun 2025 saja, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus serupa dengan modus pengantin pesanan.
Artikel Terkait
Dino Patti Djalal Kritik Frekuensi Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Beri Lima Saran ke Presiden
PAN: Genggaman Tangan Prabowo-Megawati Cermin Hubungan Sehat Antar Pemimpin Bangsa
Tim Jibom Temukan Granat Nanas dan Proyektil Modifikasi saat Sterilisasi Lokasi Ledakan di Biak
Iran Hancurkan 20 Fasilitas Militer AS di Timur Tengah, Termasuk Sistem Rudal THAAD Senilai Miliaran Dolar