Polda Jawa Barat mengembangkan penyelidikan kasus TPPO ini dengan menangkap dua tersangka pelaku. Sementara di China, KJRI Guangzhou turun tangan langsung melakukan verifikasi kondisi korban.
Pada 10 Oktober 2025, tim KJRI melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan tidak adanya bukti kekerasan fisik terhadap RR. Konjen Ben Perkasa memimpin pertemuan langsung dengan keluarga suami RR dan perwakilan otoritas China.
Proses Hukum dan Pemulangan
Melalui jalur diplomasi, kedua belah pihak sepakat mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat. KJRI Guangzhou memberikan dukungan penuh berupa akomodasi dan penampungan selama satu bulan, serta menanggung seluruh biaya pemulangan korban.
Proses serah terima resmi dilakukan pada 17 November 2025, dimana Konjen RI Guangzhou menyerahkan RR kepada perwakilan Kepolisian Republik Indonesia. Turut hadir dalam prosesi tersebut Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan penyidik Polda Jawa Barat AKP Ade Saepudin.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas upaya Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou dalam upaya pemulangan saya," ujar RR penuh haru usai proses serah terima.
RR akhirnya tiba di Indonesia pada 18 Oktober 2025 didampingi langsung oleh Konsul KJRI Guangzhou. Data statistik menunjukkan dalam kurun 10 bulan pertama tahun 2025 saja, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus serupa dengan modus pengantin pesanan.
Artikel Terkait
Tembok Penahan Ambruk di Lebak, Dua Rumah Terancam Longsor
Nadiem Makarim Terancam Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Laptop Sekolah
Eddy Hiariej Buka Suara: Tiga Jenis Penangkapan di KUHAP Baru Tak Perlu Izin Hakim
Eddy Hiariej Bantah Isu Polisi Superpower, Klaim KUHAP Baru Beri Kepastian Hukum