Sign pertama kali tayang di tahun 2011, dengan total 20 episode. Di situs rating, drama ini dapat skor 8.1, yang nggak buruk untuk drakor lawas.
Siapa saja pemainnya? Ini daftarnya:
Park Shin Yang sebagai Yoon Ji Hoon, dokter forensik jenius itu.
Kim Ah Joong memerankan Go Da Kyung, rookie forensik yang penuh energi.
Uhm Ji Won berperan sebagai Jung Woo Jin, seorang jaksa yang tangguh.
Lalu ada Jung Gyu Woon yang jadi Choi Yi Han, detektif polisi dengan karakter yang nyentrik.
Meski udah lawas, kamu masih bisa nonton aksi keren mereka. Drama ini tersedia di beberapa platform streaming legal. Coba cek di Viu, yang biasanya lengkap dengan subtitle Indonesia. Atau di Viki, meski ketersediaannya tergantung wilayah kamu.
Artikel Terkait
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional
Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat
DPR Tetapkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Usulan Inisiatif