Target Abidin Fikri cukup jelas: RUU perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji harus segera jadi undang-undang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga memimpin Panja RUU ini mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisir Masalah atau DIM. Tanpa itu, pembahasan tentu bakal tersendat.
“Kami Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendorong percepatan pembahasan agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang,” tegas Abidin kepada para wartawan, Kamis lalu (12/3/2026).
“Tujuannya jelas, untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh umat Islam Indonesia,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Korlantas dan Kemenhub Gelar Doa Bersama Jelang Operasi Ketupat 2026
Pemimpin Baru Iran Tegaskan Komitmen Balas Dendam ke AS dan Israel
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Pemerintah Kaji Opsi Penghematan BBM Antisipasi Dampak Geopolitik