DPR Desak Pemerintah Siapkan DIM untuk Percepatan RUU Pengelolaan Keuangan Haji

- Kamis, 12 Maret 2026 | 20:40 WIB
DPR Desak Pemerintah Siapkan DIM untuk Percepatan RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Target Abidin Fikri cukup jelas: RUU perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji harus segera jadi undang-undang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga memimpin Panja RUU ini mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisir Masalah atau DIM. Tanpa itu, pembahasan tentu bakal tersendat.

“Kami Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendorong percepatan pembahasan agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang,” tegas Abidin kepada para wartawan, Kamis lalu (12/3/2026).

“Tujuannya jelas, untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh umat Islam Indonesia,” lanjutnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar