"Kepengurusan Board of Peace yang saat ini terbentuk seharusnya bersifat sementara," jelasnya.
Fokusnya pun harus jelas: menghentikan kebiadaban dan genosida Israel terhadap warga Gaza. Itu yang utama.
Lebih jauh, dia menekankan perlunya memperluas keanggotaan dan partisipasi masyarakat internasional. Dengan begitu, dewan ini bisa benar-benar mewakili kepentingan global, bukan kepentingan sepihak satu negara.
"Tanpa melibatkan tokoh, pemimpin, dan rakyat Gaza, legitimasi Board of Peace cacat hukum dan berpotensi menjadi bom waktu,"
tegas Kiai Muhyiddin.
Selain itu, ada satu syarat lagi yang dia anggap penting. Board of Peace ini harus dapat endorsement dari PBB. Tujuannya agar ada pengawasan dan supervisi resmi dari badan dunia. Barulah akuntabilitas dan transparansinya bisa dijamin. Tanpa itu, semuanya terasa mengambang.
Artikel Terkait
Nastar hingga Kue Kacang: Kisah di Balik Kue Kering Wajib Lebaran
Once Mekel Dorong Keseimbangan Hak Cipta dan Akses Publik dalam Revisi UU
Batu Karst Pundo Siping, Kejutan Alam Fotogenik di Tengah Lahan Kering Jeneponto
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan, Arab Saudi Belum Beri Penjelasan Resmi