MURIANETWORK.COM - Bupati Pati nonaktif, Sudewo, kini resmi berstatus tersangka KPK. Penetapan itu dilakukan Selasa lalu, menyusul operasi tangkap tangan yang menggemparkan. Modusnya? Pemerasan terhadap calon perangkat desa. Dan nilainya, menurut hitungan KPK, bisa mencapai angka yang fantastis: lebih dari Rp50 miliar.
Bayangkan saja. Ada 601 posisi perangkat desa yang kosong di Pati, tersebar di 21 kecamatan. Untuk mengisi posisi-posisi itu, Sudewo disebut-sebut berkoordinasi dengan sebuah kelompok yang dijuluki 'Tim 8'.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mencoba membeberkan gambaran besarnya. Ia mengaku baru melihat secuil dari skema ini.
"Dari perkara yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, itu baru dari satu kecamatan dan barang bukti yang diamankan sejumlah Rp2,6 miliar," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Lalu ia berhitung. "Artinya kalau memang modus ini duplikasinya sama persis ya dengan apa yang terjadi di Kecamatan Jaken, kalau ada 21 kecamatan berarti mungkin angkanya bisa sekitar Rp50-an miliar ya. Rp2,6 miliar di satu kecamatan, kalau 21 kecamatan ya mungkin sekitar itu," ungkapnya.
Rupanya, ada tarif resmi yang dipatok sang bupati. Untuk satu posisi, calon perangkat desa harus merogoh kocek Rp125 hingga 150 juta. Namun begitu, angka itu ternyata belum final. Di lapangan, dua orang kepala desa Abdul Suyono (YON) dari Karangrowo dan Sumarjiono (JION) dari Arumanis dituding melakukan mark up.
Artikel Terkait
Pemerintah Toleransi Perusahaan Izin Dicabut, Asal Ekonomi Daerah Tak Terguncang
Hujan Deras Landa Jakarta, 90 RT dan Sembilan Ruas Jalan Masih Tergenang
Jembatan Darurat Polisi Pulihkan Denyut Ekonomi Kampung Setie
Bisnis Senjata Ilegal di Bali Digulung TNI-Polri