Skandal Rp50 Miliar: Bupati Pati Tertangkap Tangan KPK dalam Kasus Jual Beli Jabatan Desa

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:25 WIB
Skandal Rp50 Miliar: Bupati Pati Tertangkap Tangan KPK dalam Kasus Jual Beli Jabatan Desa

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan detailnya dalam konferensi pers.

"Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar, besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta," papar Asep.

Operasi ini sendiri berawal dari penangkapan Sudewo dan tujuh orang lainnya pada Senin malam. Setelah diperiksa mendalam, empat di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Selain Sudewo dan dua kepala desa tadi, ada juga Karjan (JAN), Kades Sukorukun.

Mereka semua kini mendekam. Asep menyatakan penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa, 20 Januari. Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK menjadi tempat mereka menunggu proses hukum selanjutnya.

Kasus ini tentu menyisakan banyak tanda tanya. Apakah modusnya benar-benar seragam di semua kecamatan? Dan apakah angka Rp50 miliar itu akan terbukti? Waktu yang akan menjawab.


Halaman:

Komentar