“Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi SP-3 dengan bayaran menghentikan perjuangan. Penulis sendiri juga mendapat informasi adanya ajakan bertemu untuk berdamai dan menghentikan langkah hukum,” ungkap Khozinudin.
Namun begitu, ia menegaskan sikapnya: tolak keras. Tidak akan ada kompromi dengan apa yang disebutnya sebagai kebohongan, kepalsuan, dan kezaliman. Tawaran perdamaian ini, katanya, bahkan muncul di beberapa program televisi, baik secara terang-terangan maupun terselubung. Ada juga ajakan halus untuk “sowan ke Solo” guna menyelesaikan perkara secara damai.
“Ijazah palsu tidak bisa direstorasi dengan perdamaian menjadi asli. Ijazah palsu harus diuji dan diadili di pengadilan, bukan dinegosiasikan,” tegasnya.
Ia melihat ini sebagai upaya sistematis untuk menghindari proses persidangan. Dengan membangun narasi perdamaian, tujuannya cuma satu: meredam kasus ini agar tidak pernah diuji secara terbuka di depan hakim.
Meski menghadapi tekanan semacam itu, Khozinudin tetap menyampaikan apresiasi. Ia berterima kasih pada semua pihak yang konsisten mengawal proses hukum, mulai dari ketiga tersangka, Roy Suryo, tim penasihat hukum, hingga para aktivis dan media yang meliput.
“Pesan kami tegas: kami menolak berdamai dengan kepalsuan, kebohongan, dan kezaliman. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan,”
pungkasnya. (Ys)
Artikel Terkait
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Rp 50 Miliar untuk Jabatan Perangkat Desa di Pati
Pencabutan Izin Toba Pulp: Sinyal Politik Prabowo untuk Geng Jokowi?
Dugaan Proyek Fiktif, Dana Lender Rp 2,4 Triliun di PT DSI Tak Bisa Ditarik
Demokrasi dalam Cengkeraman: Kedaulatan Rakyat Dikaburkan oleh Permainan Elite