Hal lain yang mengkhawatirkan adalah wacana Trump sendiri soal Gaza. Dia kerap menyebut soal demiliterisasi dan mengubah Gaza jadi "Riviera Timur Tengah". Kedengarannya mentereng, ya? Tapi di balik itu, ini seperti taktik pengusiran paksa secara halus. Sekaligus bentuk pelecehan terhadap hak asasi warga Palestina yang paling mendasar.
Pada akhirnya, inisiatif "Dewan Perdamaian" pimpinan Trump ini sarat masalah. Strukturnya memberi dia kendali penuh, dan rencananya berisiko mengusir paksa penduduk asli. Dunia Islam dan masyarakat internasional tidak boleh diam. Diam berarti ikut bersekongkol dalam kezaliman dan pelanggaran hukum internasional yang terus berlangsung.
Khusus untuk Indonesia, prinsip politik luar negeri bebas-aktif harus dijadikan kompas. Bukan berpihak pada yang kuat atau yang punya dana, tapi pada yang benar dan adil. Saatnya Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar, memainkan peran globalnya. Meluruskan arah dunia yang sedang tidak baik-baik saja ini.
Semoga.
Manhattan City, 22 Januari 2026
"Diaspora Indonesia di Kota New York
Artikel Terkait
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional
Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat
DPR Tetapkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Usulan Inisiatif
Pemerintah Pacu Belanja Negara Sejak Awal Tahun, Defisit Terkendali