Sejak Kamis pagi, tepatnya tanggal 22 Januari, langit Jakarta seolah roboh. Hujan lebat mengguyur tanpa ampun di jam-jam padat orang berangkat kerja dan sekolah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) langsung menaikkan statusnya: level Awas. Artinya, intensitas hujan di Ibu Kota bukan main-main, masuk kategori sangat lebat hingga ekstrem.
Status waspada dan siaga yang sebelumnya hanya untuk sebagian wilayah, kini berlaku untuk seluruh DKI. Peringatan dini ini, kata BMKG, didasarkan pada akumulasi hujan harian tertinggi yang terpantau.
Prakiraan Masih Suram, Waspada Hingga Besok
Dan sayangnya, kondisi buruk ini diprakirakan berlanjut. Untuk Jumat, 23 Januari, prakiraan BMKG masih sama: level AWAS kembali menyelimuti Jakarta. Hujan dengan intensitas ekstrem berpotensi melanda seluruh kota administratif di DKI, plus wilayah tetangga seperti Kota dan Kabupaten Tangerang serta Tangerang Selatan di Banten.
Di sisi lain, kawasan penyangga seperti Bekasi, Bogor, dan Depok ‘hanya’ berstatus SIAGA. Meski begitu, artinya tetap serius: hujan lebat hingga sangat lebat masih mengancam.
Pernyataan Istana: Bukan Cuma Soal Hujan
Merespons banjir yang muncul, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi angkat bicara. Menurutnya, menyalahkan cuaca saja tidaklah cukup. Ada faktor lain yang berperan besar.
Prasetyo lalu mengungkap data yang memprihatinkan. Pada era 1970-an, kawasan Jabodetabek punya lebih dari seribu setu atau situ danau kecil yang berfungsi menyerap air. Kini?
Karenanya, Presiden Prabowo Subianto disebutkan ingin penanganan banjir dilakukan secara komprehensif, dari hulu sampai hilir.
Waspada, Cuaca Ekstrem Meluas
Ancaman cuaca ekstrem ternyata tak cuma berpusat di Jakarta. BMKG mengeluarkan imbauan luas. Masyarakat di sejumlah provinsi lain juga harus siaga.
Artikel Terkait
Gelombang WNI Korban Scam Kamboja Serbu KBRI, Denda Overstay Jadi Rintangan Pulang
Yudo Sadewa Pasang Bounty Rp 168 Juta untuk Jerat Buzzer Pencemar Nama Baik
Kendali Kamp Al-Hol Beralih ke Damaskus, Nasib 24.000 Jiwa Kembali Dipertaruhkan
Kumpul Kebo dan Dilema Privasi di Bawah Bayang-bayang KUHP Baru