Belum cukup di situ. Matin juga menyoroti analogi lain yang menurutnya mengada-ada, yaitu terkait profesi pilot.
Dari rangkaian itu, mereka akhirnya mengambil langkah hukum. Materi tersebut dinilai telah melenceng dari konteks hiburan dan masuk ke ranah penghinaan terhadap ritual ibadah. Diksi-diksi yang dipakai Pandji, seperti "yang saya yakini" dan "orang yang rajin sholat", dianggap sebagai pemicunya.
Sebagai kelengkapan laporan, pihak pesantren juga telah menyerahkan barang bukti ke penyidik.
Kasus ini pun kembali menyeret nama Pandji ke meja hijau. Sebuah perdebatan yang, seperti biasa, tak pernah sederhana.
Artikel Terkait
Prabowo di Davos: Tanpa Pendidikan yang Memadai, Negara Bisa Gagal
Kiper Raihan Alfariq Dihukum Seumur Hidup Usai Tendangan Brutal di Liga 4
Angke Hulu Siaga 1, 132 RT di Jakarta Terendam Banjir
Sindikat Oplosan Gas Elpiji di Palembang Digerebek, Untung Hampir Rp4 Juta Sehari