Rico menegaskan, pengisian posisi tenaga ahli ini murni untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia. “Prosesnya berdasarkan kompetensi. Tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga atau faktor non-institusional lain,” tegasnya.
Lembaga tempat Noe Letto kini berkontribusi, Dewan Pertahanan Nasional RI, merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin langsung oleh Presiden. Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024.
Tugas utamanya cukup berat: memberi pertimbangan dan merumuskan solusi kebijakan strategis pertahanan nasional. Cakupannya meliputi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, hingga keselamatan seluruh bangsa.
Secara lebih rinci, DPN menyelenggarakan sejumlah fungsi. Antara lain, menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara dan kebijakan pengerahan komponen pertahanan untuk mobilisasi. Lalu, menilai risiko kebijakan pertahanan, serta merumuskan solusi terkait geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi. Tak ketinggalan, mereka juga menangani administrasi internal dan fungsi lain yang diberikan Presiden.
Intinya, DPN berperan sebagai think tank atau wadah pemikir strategis di bidang pertahanan. Rekomendasinya diharapkan bisa menjangkau lintas sektor.
Selain Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian, struktur pimpinan DPN juga mencakup Wamenhan Donny Ermawan Taufanto sebagai Sekretaris, dan Brigjen TNI Ari Yulianto sebagai Deputi.
Artikel Terkait
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional
Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat