Kapolri Bentuk Satuan Khusus Tangani Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak

- Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48 WIB
Kapolri Bentuk Satuan Khusus Tangani Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak

Di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1) lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak - Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Tak tanggung-tanggung, unit baru ini langsung dibentuk di 11 Polda dan 22 Polres. Tujuannya jelas: menangani kasus-kasus kekerasan yang menyasar perempuan, anak, dan kelompok rentan. Tak cuma itu, direktorat ini juga bakal fokus pada tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kejahatan tersebut, sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh bagi para korban.

Dalam sambutannya, Sigit berharap pembentukan direktorat ini tak berhenti di titik itu saja.

"Saya harap tidak hanya 11 Polda dan 22 Polres, namun yang lain juga bisa menyesuaikan tentu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Namun saya tolong ini segera didorong di wilayah-wilayah yang memang diindikasikan banyak terjadi peristiwa," tegasnya.

Menurut Sigit, salah satu kendala besar selama ini adalah keraguan korban untuk melapor. Hal ini, tak ayal, membuat penanganan kasus berjalan lambat.

"Karena masalah apabila melapor itu ada keraguan apakah kasusnya dilayani atau diterima. Dan kadangkala melihat bahwa kasus tersebut masih menjadi aib apabila dilaporkan. Mereka juga khawatir, kalau penanganannya kurang pas, malah akan menimbulkan trauma dan jadi korban untuk kedua kalinya," ujar Listyo.

"Tidak mudah untuk membuat korban betul-betul berani melapor. Makanya, penanganannya sangat lambat atau hanya meningkat 0,2% selama dua dekade terakhir," tambahnya.

Modus TPPO: Dari Jerat Online Sampai Pengantin Pesanan

Persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memang sudah seperti momok, terutama bagi pekerja migran Indonesia. Ini erat kaitannya dengan maraknya jalur ilegal yang dipakai untuk bekerja ke luar negeri. Sigit mengungkap fakta yang cukup mencengangkan: jutaan pekerja migran kita ternyata masuk ke negara lain lewat jalur yang tidak resmi.

"Dari data KP2MI, ada sekitar 5,4 juta pekerja ilegal di luar negeri, bahkan bisa lebih. Sementara yang legal gak sampai 1 juta. Disparitasnya luar biasa," papar Sigit di acara yang sama.

"Hampir setiap tahun puluhan ribu orang diselundupkan dari dan melalui Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Ini tiap tahun terjadi dan jumlahnya besar," sambungnya.

Modus kejahatannya pun beragam, dan banyak yang dijalankan secara digital. Mulai dari pendekatan lewat media sosial, penipuan online, sampai dijanjikan dinikahkan.

"Mulai dari online scamming, dijanjikan ini itu, praktiknya malah dijadikan pelaku kejahatan online, entah sebagai operator penipuan. Ada yang dikurung, disiksa kalau tidak nurut, sampai akhirnya kabur dan minta tolong lewat medsos. Ini jadi masalah serius. Lalu ada cyber trafficking, korban biasanya diajak kenalan, digoda, lalu difoto atau direkam untuk diancam. Uang dalam jumlah tertentu diminta, kalau tidak, rekaman itu akan disebar," ungkap Sigit membeberkan.

Sasaran mereka bukan cuma orang dewasa. Para pelajar pun jadi incaran, dengan iming-iming magang ke luar negeri yang ujung-ujungnya cuma jadi buruh harian.

"Beberapa waktu lalu terjadi sistem magang fiktif. Para pelajar dijanjikan dapat praktik kerja, tapi nyatanya mereka cuma dijadikan buruh atau pekerja harian di sana," kata dia.

Segala macam modus itu telah memicu ratusan kasus. Sigit menyebut, sepanjang penanganan kasus TPPO di tahun 2025 saja, sudah ada 403 kasus dengan 505 tersangka.

"Modus operandi-nya macam-macam. Mulai dari PMI ilegal, PSK dewasa dan anak, ABK, sampai pengantin pesanan. Korbannya hampir sama banyak, baik perempuan maupun laki-laki. Biasanya, mereka sama-sama dijanjikan pekerjaan," jelas Sigit.

Kehadiran Direktorat PPA-PPO diharapkan bisa menekan tren kasus TPPO ini, khususnya yang menimpa pekerja Indonesia. Direktorat yang akan beroperasi secara terpadu di 11 Polda dan 22 Polres itu dianggap sebagai langkah konkret.

202 Ribu Korban Eksploitasi, Mayoritas Perempuan

Di sisi lain, Sigit juga memaparkan data global yang cukup suram. Berdasarkan laporan Global Report Human Trafficking in Persons tahun 2024, ada sekitar 202.478 orang yang menjadi korban eksploitasi manusia. Data itu menunjukkan, 74% pelakunya merupakan kelompok terorganisir, sementara 26% adalah individu. Yang lebih memilukan, 61% korbannya adalah perempuan.

"Kalau kita lihat data korbannya, wanita dominan. Perempuan dewasa 39%, perempuan anak 22%, kalau ditotalkan jadi 61%. Jumlah korban laki-laki lebih kecil," ucap Listyo.

Menurutnya, 202 ribu korban eksploitasi manusia itu mencakup kerja paksa, eksploitasi seksual, hingga pemaksaan untuk melakukan tindak kriminal. Semua ini, sekali lagi, berkait kelindan dengan perdagangan manusia yang menyasar pekerja migran ilegal.

"Faktanya, hampir setiap tahun puluhan ribu orang diselundupkan dari dan melalui Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Kejadiannya tiap tahun, dan jumlahnya selalu besar," pungkas Kapolri menegaskan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar