Sempadan Sungai: Sertifikat Sah di Tangan, Aturan Gusur Menganga

- Rabu, 21 Januari 2026 | 16:24 WIB
Sempadan Sungai: Sertifikat Sah di Tangan, Aturan Gusur Menganga

Rapat di Senayan, Rabu lalu, sempat menyoroti soal yang menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bisa jadi bom waktu. Yaitu persoalan sempadan sungai, danau, pantai. Masalahnya klasik: aturan yang tak jalan beriringan dengan realita di lapangan.

"Nah ada satu yang di sini belum saya masukkan, saya kelupaan di sini. Yang juga nanti berpotensi menjadi konflik juga," ujar Nusron, membuka pembahasan.

Menurutnya, ketidaksinkronan regulasi ini berpotensi besar memicu konflik agraria. Di satu sisi, ada Peraturan Pemerintah yang melarang permukiman di sempadan sungai hingga jarak 100 meter. Aturan ini kerap dikaitkan dengan upaya pencegahan banjir.

"Nah dan ini dianggap sebagai salah satu penyebab banjir," katanya.

Tapi di sisi lain, faktanya tak sesederhana itu. Banyak warga sudah tinggal turun-temurun di kawasan tersebut, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Alasan praktis dulu: transportasi. "Karena memang ada, dulu kan ada transportasi pakai, pakai laut, pakai perahu begitu, orang lebih senang tinggal di sungai," lanjut Nusron menerangkan.


Halaman:

Komentar