Operasi tangkap tangan KPK kembali bergulir. Kali ini, yang terjaring adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Penangkapan terjadi Senin (19/1) lalu, dan langsung menjadi sorotan.
Usai diamankan, Maidi bersama puluhan orang lainnya diboyong ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan mendalam. Dugaan sementara, kasus ini berkutat seputar fee proyek dan aliran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Prosesnya masih berlangsung panas, dan KPK punya waktu satu hari penuh untuk memutuskan status hukum para tersangka.
Maidi Tiba di KPK dengan Senyum dan Kata-Kata Singkat
Senin malam itu, suasana di sekitar Gedung KPK cukup mencekam. Wali Kota Maidi akhirnya tiba, dikawal ketat, bersama delapan orang lainnya yang ikut diamankan. Kerumunan wartawan sudah menunggu.
Saat diserbu pertanyaan, ia hanya memberikan respons singkat.
“(Kabar) baik,” ujarnya, singkat.
“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” tambah Maidi sebelum menghilang di balik pintu gedung. Saat ini, statusnya masih sebagai terperiksa. Jam terus berdetak untuk KPK.
Dari Guru SMP Hingga Kursi Wali Kota
Sebelum namanya tersandung kasus korupsi, perjalanan karier Maidi terbilang mulus. Awalnya, ia adalah seorang guru geografi di SMP Negeri 1 Madiun. Dunia birokrasi kemudian memanggilnya.
Jabatannya beranjak naik: mulai dari Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan, lalu melompat ke posisi Kepala Dinas Pendapatan Daerah. Puncaknya, ia menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun selama sembilan tahun lamanya, dari 2009 hingga 2018. Pengalaman panjang di balik meja inilah yang mungkin mengantarnya memenangi Pilkada 2024 lalu. Ia berpasangan dengan Bagus Panuntun, didukung oleh koalisi besar sebelas partai.
Kekayaan yang Tercatat: Rp 16,9 Miliar
Nama Maidi juga tercatat dalam LHKPN dengan angka yang tak sedikit. Harta kekayaannya dilaporkan mencapai Rp 16,9 miliar per 2 April 2025, tepat sebelum ia dilantik. Asetnya tersebar; ada tanah dan bangunan di beberapa wilayah seperti Madiun, Magetan, dan Ngawi. Ditambah lagi dengan kendaraan dan sejumlah kas. Semuanya berjumlah miliaran, bahkan setelah dikurangi utang.
Di sisi lain, KPK sendiri sudah mulai bicara. Juru bicaranya, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa OTT ini memang berkaitan dengan dugaan pungutan liar untuk proyek dan penyalahgunaan dana CSR di Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tegas Budi dalam keterangan resminya.
Dari lapangan, kata Budi, ada 15 orang yang diamankan. Tapi yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut hanya sembilan orang, termasuk sang wali kota.
Barang Bukti: Uang Tunai Ratusan Juta
Operasi ini tentu saja tidak hanya menangkap orang. Tim penyidik juga menyita barang bukti yang cukup mencengangkan: uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Temuan inilah yang semakin menguatkan dugaan adanya transaksi tidak wajar.
“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.
Menurut sejumlah saksi, suasana saat penggerebekan berlangsung cepat dan penuh ketegangan. Kini, semua pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di bawah lampu terang KPK. Waktu 24 jam yang dimiliki penyidik terasa begitu pendek untuk mengurai benang kusut sebuah dugaan korupsi.
Artikel Terkait
Buronan KKB Tewas Ditembak Satgas di Puncak Jaya
Polisi Tasikmalaya Bongkar Jaringan Perburuan dan Penjualan Trenggiling
Yos Rizal Pimpin GMKI FMIPA UNIMED Periode 2026-2027
Perselisihan Anak Picu Pembunuhan Parang di Pulau Kodingareng, Pelaku Serahkan Diri