Di sisi lain, pelanggaran prosedur juga disorot oleh mantan petinggi polisi, Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Ia menyoroti penanganan ijazah yang dianggapnya sangat tidak lazim.
Menurut Oegroseno, dokumen vital seperti ijazah seharusnya disita secara resmi sebagai barang bukti. Kenyataannya, justru dititipkan begitu saja.
"Ini jelas-jelas menyalahi aturan hukum acara pidana. Sangat melenceng," tegasnya.
Kritik semakin panas dengan komentar dari mantan perwira TNI, Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Ia tak tanggung-tanggung menyamakan kondisi hukum saat ini dengan "hukum rimba" yang hanya berpihak pada mereka yang berkuasa.
Pandangannya suram. "Saya bilang, seratus persen Mabes Polri itu adalah Jokowi. Intinya, kita sedang berhadapan dengan iblis yang mengenakan baju coklat," kritik Soenarko tanpa tedeng aling-aling.
Suasana diskusi itu, seperti dilaporkan, menggambarkan betapa dalamnya kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Semua menunggu, akankah polisi bisa membuktikan independensinya, atau justru semakin tenggelam dalam pusaran politik.
Artikel Terkait
Saksi Bisu Perubahan Zaman: 40 Tahun Firman Berdiri di Perempatan Menteng
Target 76 Tahun: Menkes Canangkan Peningkatan Usia Harapan Hidup dan Kualitas Lansia
Amien Rais Mengenang Mohammad Natsir: Pemimpin yang Tak Punya Rumah dan Pesan untuk Zaman Edan
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK dalam OTT Mendadak