Swadaya Gula 2028: BUMN Gula dan Beban Sejarah yang Harus Dipikul

- Senin, 19 Januari 2026 | 10:48 WIB
Swadaya Gula 2028: BUMN Gula dan Beban Sejarah yang Harus Dipikul

Target baru sudah ditetapkan: swasembada gula konsumsi pada 2028, lalu gula industri dua tahun setelahnya. Pemerintah, lewat Perpres 40/2023, menunjuk BUMN gula sebagai ujung tombak. Mandatnya jelas, tapi pertanyaan besarnya justru menggelayut. Seberapa siap mereka? Apa saja syarat mutlak agar cita-cita besar ini tak sekadar jadi angka di atas kertas, tapi benar-benar berkelanjutan?

Nah, di sini kita harus berhenti sejenak. Soal gula di negeri ini bukan cuma urusan tonase dan rendemen. Ia punya sejarah yang berat, berlapis-lapis. Relasi antara negara, pasar, dan kekuasaan telah membentuknya selama puluhan tahun. Jadi, masalah yang dihadapi BUMN gula hari ini jauh lebih kompleks ketimbang sekadar kinerja manajemen. Ini soal warisan struktural yang menumpuk sejak zaman kolonial.

Kalau dimensi sejarah ini diabaikan, upaya transformasi bisa-bisa cuma jadi proyek teknokratis yang dangkal. Sibuk menghitung, tapi lupa membongkar akar persoalan.

Faktanya, banyak pabrik gula BUMN yang kita punya adalah peninggalan Belanda. Dulu, industri ini dirancang dengan satu tujuan utama: ekspor. Modelnya pabrik besar, tenaga kerja murah, dan relasi yang timpang antara pabrik dengan petani. Arsitekturnya dibangun untuk ekstraksi, bukan untuk kemandirian atau kedaulatan pangan jangka panjang.

Setelah merdeka, pabrik-pabrik itu memang dinasionalisasi. Tapi sayangnya, perubahan kepemilikan tak dibarengi dengan perubahan desain industri. Sistem produksi lama dipertahankan. Alhasil, sampai sekarang banyak pabrik yang masih ngotot beroperasi dengan teknologi dan cara-cara usang. Nasionalisasi tanpa modernisasi itulah pokok masalahnya. Makanya, tak heran kinerja pabrik BUMN sering ketinggalan dibanding milik swasta.

Masalah lain yang nyata adalah kebijakan yang kerap tak selaras. Antar kementerian seolah tarik tambang antara urusan stabilisasi harga, melindungi petani, dan mengejar efisiensi. Impor gula pun kerap jadi solusi instan, yang malah memperparah ketergantungan kita.

Lalu ada persoalan lahan. Kebanyakan lahan tebu rakyat itu sempit-sempit, terpencar, dan campur aduk dengan tanaman lain. Kondisi seperti ini jelas menyulitkan mekanisasi, baik buat tanam maupun panen. Fragmentasi ini diperparah oleh insentif yang minim bagi petani. Produktivitas pun merosot.

Memang, belakangan ada program bongkar ratoon, KUR tebu, dan bantuan pupuk. Tapi sebelumnya? Hampir tak ada dukungan berarti. Relasi antara pabrik dan petani pun selama ini lebih bersifat transaksional belaka, bukan kemitraan yang sejati. Intinya, masalah gula nasional ini juga adalah masalah agraria dan relasi sosial.

Belum lagi soal teknologi. Usia pabrik banyak yang sudah uzur, ada yang bahkan ratusan tahun. Biaya produksi membengkak, rendemen rendah, dan sangat bergantung pada musim. Upaya revitalisasi sudah dilakukan, tapi masih setengah-setengah.

Modernisasi teknologi memang mahal. Tapi soal utamanya seringkali bukan cuma di mesin, melainkan di pasokan bahan baku. Produktivitas tebu yang rendah bikin pasokan tak stabil, jam produksi terbuang, dan harga pokok melambung. Ketertinggalan ini adalah buah dari pembiaran puluhan tahun.

Dengan latar belakang serumit itu, kini BUMN gula dapat tugas baru sebagai lokomotif swasembada. Beban mereka ganda: memperbaiki sistem produksi sekaligus menyejahterakan petani.

Namun begitu, penugasan negara seringkali cuma berorientasi target. Padahal, membangun ekosistem yang kokoh butuh waktu yang tak sebentar. Ambil contoh program bongkar ratoon, dampaknya baru terasa tahun depan. Di sinilah ketegangan muncul: antara logika negara yang mengejar target dan logika korporasi yang bekerja dalam siklus alamiah.

Maka, perubahan desain kelembagaan jadi krusial. Sejak 2021, lewat restrukturisasi, pabrik-pabrik gula dipisah dari PTPN dan dikonsolidasi ke dalam PT SGN. Tapi secara efektif, bentuk organisasi yang utuh dan operasional penuh baru tercapai tahun 2024 ini. Itupun dengan beban tambahan: mengelola kegiatan on farm yang sebelumnya tersebar.

Sebagai perusahaan di bawah Danantara, PT SGN tentu harus menjalankan mandatnya mengejar swasembada. Tapi dalam perjalanannya, kita semua perlu ingat. Masalah gula nasional bukan cuma soal salah urus manajemen. Ini masalah struktural yang sudah mengakar.

Karena itu, BUMN gula tidak boleh cuma diposisikan sebagai operator. Mereka harus jadi aktor transformasi. Dan peran ini mustahil dijalankan sendirian. Diperlukan pembenahan bersama, menyeluruh, atas kebijakan yang kerap tumpang tindih, struktur agraria yang timpang, dan relasi sosial produksi yang telah membentuk wajah industri gula kita selama ini.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar