Jakarta – Peringatan Hari Kartini tahun ini benar-benar berbeda. Ada getaran emosi yang kuat, sebuah kelegaan yang terasa di udara. Pasalnya, setelah diperjuangkan lebih dari dua puluh tahun lamanya, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akhirnya disahkan. Momentum bersejarah ini sengaja dipilih, bertepatan dengan tanggal 21 April 2026.
Bagi para pegiat hak perempuan, ini adalah momen yang sangat dinantikan. Perjalanannya panjang, melelahkan, dan penuh dengan rintangan. Dr. Ir. Giwo Rubianto, salah satu sosok yang berada di garis depan perjuangan ini, tak bisa menyembunyikan harunya.
“Hari ini bukan sekadar tanggal. Ini adalah titik yang telah lama kami nantikan, melalui perjalanan panjang yang dipenuhi kesabaran, kelelahan, bahkan rasa putus asa yang kerap tak terucap,”
Demikian ia menyampaikan perasaannya di Jakarta, Selasa (21/4). Suaranya tegas, namun terdengar berat oleh beban perjuangan yang telah dilalui.
Giwo menceritakan, RUU ini kerap dianggap tidak mendesak oleh banyak kalangan. Butuh konsistensi dan keberanian luar biasa untuk terus mendorongnya selama 22 tahun. Perjuangan itu ia lakukan sejak masih menjabat sebagai Ketua Umum Kowani, berkolaborasi dengan JALA PRT, Komnas Perempuan, dan berbagai organisasi lainnya.
“Saya masih mengingat dengan sangat jelas… bahwa pekerja rumah tangga adalah manusia, adalah warga negara, dan berhak atas perlindungan serta martabat yang setara,”
Ungkapnya, mengenang perjalanan panjang tersebut.
Di sisi lain, meski mengapresiasi langkah pemerintah dan DPR, Giwo punya catatan penting. Baginya, pengesahan undang-undang ini sama sekali bukan garis finis. Justru, ini adalah awal dari pekerjaan rumah yang jauh lebih besar: implementasi.
“Kami menyampaikan apresiasi. Namun dengan tegas saya menyatakan: ini bukan akhir. Ini adalah awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar,”
tegasnya tanpa ragu.
Harapannya jelas. Undang-undang ini harus hidup dan bernafas dalam kenyataan sehari-hari. Ia tak boleh cuma jadi dokumen mati yang tersimpan rapi. Ia harus mampu memberikan perlindungan nyata dan mengangkat martabat para pekerja rumah tangga pahlawan yang selama ini bekerja dalam kesunyian, menopang banyak keluarga.
“Ia harus menghadirkan rasa aman. Dan ia harus mengangkat martabat para pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja dalam diam,”
tambahnya.
Pada akhirnya, momentum Hari Kartini 2026 ini menjadi bukti nyata. Semangat untuk berjuang demi keadilan, warisan R.A. Kartini, ternyata tak pernah padam. Perjuangan telah membuka pintu. Kini, tugas bersama adalah memastikan pintu itu tetap terbuka lebar.
“Dengan penuh syukur, hormat, dan tanggung jawab sejarah, kami menegaskan: perjuangan ini telah membuka pintu, dan kini tugas kita bersama adalah memastikan pintu itu tidak pernah tertutup kembali bagi keadilan,”
tutup Giwo Rubianto, mengakhiri pernyataannya.
Artikel Terkait
Dua Calon Haji Soppeng Batal Terbang, Satu Hamil dan Satu Sakit
BRIN Kembangkan Makanan Praktis Berpemanas Tanpa Api untuk Jamaah Haji
Guru Besar IPB Tegaskan Data Stok Beras Pemerintah Valid Usai Sidak Prabowo
DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Hari Kartini