Kabar baik datang untuk tiga provinsi di Sumatra yang baru saja dilanda musibah. Pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Totalnya tak main-main, mencapai Rp 10,6 triliun. Langkah ini diambil sebagai suntikan dana cepat untuk membantu pemulihan pascabanjir dan tanah longsor yang menerjang wilayah itu.
Keputusan penting ini sendiri sudah dapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang juga memimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, menjelaskan hal itu usai rapat pada Sabtu (17/1/2026) malam. Intinya, besaran TKD untuk ketiga provinsi beserta seluruh kabupaten dan kotanya disetarakan dengan angka di tahun 2025.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Tito di rumah dinasnya di Jakarta.
Ia menegaskan komitmen pusat untuk memulihkan segala kerusakan, mulai dari sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, hingga menggerakkan kembali roda perekonomian. Semua sumber daya nasional, katanya, sudah dimobilisasi.
“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat... semua di-backup semua, semua didorong,” ucap Mendagri.
Namun begitu, Tito tak lupa mengingatkan bahwa tanggung jawab tak hanya di pundak Jakarta. Perlu ada gotong royong nyata antara pusat dan daerah. Pengembalian dana TKD ini diharapkan bisa menguatkan kemampuan fiskal pemda setempat untuk bergerak.
“Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ujarnya.
Di sisi lain, ada pesan keras yang diselipkan. Mendagri menekankan agar dana tersebut digunakan dengan penuh tanggung jawab, efektif, dan tepat sasaran untuk pemulihan. Peringatannya soal penyelewengan dana bencana terasa sangat tegas.
“Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana... ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh,” tegasnya.
Lalu, bagaimana rincian pembagiannya? Untuk Aceh dan 23 kabupaten/kotanya, dana yang dikembalikan sebesar Rp 1,6 triliun. Sumatera Utara bersama 33 wilayah kabupaten/kota mendapat porsi terbesar, Rp 6,3 triliun. Sementara Sumatera Barat serta 19 kabupaten/kotanya menerima Rp 2,7 triliun.
Dana itu, menurut Tito, bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan mendesak. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang putus, penanganan pengungsi, sampai normalisasi sungai dan pembersihan lingkungan. Ia berjanji akan mengawal proses penyalurannya agar cepat cair.
“Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” ujarnya.
Yang menarik, dana ini diberikan kepada semua kabupaten/kota di tiga provinsi, tanpa terkecuali. Alasannya, dampak sosial-ekonomi sebuah bencana alam seringkali merambat luas, tidak hanya di titik lokasi terdampak terberat saja.
Terakhir, Tito menyampaikan harapannya. Ia ingin proses transfer dana itu sudah bisa mulai berjalan di awal pekan depan, lewat koordinasi Kemendagri dan Kemenkeu.
“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, enggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Banjir Bandang di Kendal, Truk Pengangkut Batu Terseret Arus Kali Bodri
Persik Kediri Siap Tempur Hadapi PSM Makassar demi Jauh dari Zona Degradasi
Disnakerin Madiun Sidak Pabrik Plastik di Wonosari, Terindikasi Lagi Tahan Ijazah Karyawan
ART di Maros Curi Perhiasan dan Uang Majikan, Kabur ke Makassar