Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap

- Jumat, 06 Maret 2026 | 07:00 WIB
Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap

Kabarnya, guru-guru madrasah bisa sedikit lega. Kementerian Agama akhirnya mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka. Prosesnya berjalan bertahap, dimulai pekan ini.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, percepatan pencairan ini seiring dengan proses penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). “Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” tambah Suyitno menegaskan.

Data per awal Maret ini cukup menggambarkan progresnya. Dari total 405.438 guru madrasah yang punya Nomor Registrasi Guru (NRG), sudah ada 246.449 SKAKPT yang terbit. Angka itu mencakup 32.081 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Namun begitu, masih ada pekerjaan rumah: sekitar 158.989 guru lainnya masih menunggu proses finalisasi administrasi untuk tahap selanjutnya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar