Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap

- Jumat, 06 Maret 2026 | 07:00 WIB
Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap

Kabarnya, guru-guru madrasah bisa sedikit lega. Kementerian Agama akhirnya mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka. Prosesnya berjalan bertahap, dimulai pekan ini.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, percepatan pencairan ini seiring dengan proses penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). “Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” tambah Suyitno menegaskan.

Data per awal Maret ini cukup menggambarkan progresnya. Dari total 405.438 guru madrasah yang punya Nomor Registrasi Guru (NRG), sudah ada 246.449 SKAKPT yang terbit. Angka itu mencakup 32.081 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Namun begitu, masih ada pekerjaan rumah: sekitar 158.989 guru lainnya masih menunggu proses finalisasi administrasi untuk tahap selanjutnya.

Nah, untuk mengatasi antrean itu, Ditjen Pendis punya jadwal padat. Penerbitan SKAKPT tahap ketiga dijadwalkan tanggal 7 Maret, dilanjutkan tahap keempat dua hari kemudian, tanggal 9 Maret 2026. Targetnya jelas: merampungkan semua proses supaya penyaluran dana tunjangan bisa makin kencang.

Di sisi lain, Suyitno menekankan bahwa TPG ini bukan sekadar urusan gaji. Ini bentuk komitmen nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus memberi apresiasi atas profesionalitas para pengajar madrasah. Kemenag sendiri mengaku terus memperbarui data dan menguatkan sistem digital agar penyalurannya transparan dan tepat sasaran.

“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

Harapannya, dengan hak yang mulai terpenuhi, semangat mengabdi para guru makin membara. “Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tandas Amien Suyitno menutup pernyataannya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar