Indonesia: Martabat, Nilai Luhur, dan Panggilan Zaman
Kebangsaan itu lebih dari sekadar status di KTP. Lebih dari bendera yang dikibarkan atau lagu yang dinyanyikan saat upacara. Ia adalah sebuah kesadaran batin, getar di dalam sanubari. Sebuah komitmen etis untuk hidup bersama dalam perbedaan yang lebar, dan perjuangan tanpa henti demi keadilan. Bagi Indonesia, semua ini lahir dari sebuah pergulatan sejarah yang panjang dan pahit, direngkuh dari penderitaan kolektif dan sebuah harapan besar akan kehidupan yang bermartabat.
Lihatlah awal mulanya. Bangsa ini tak lahir dari kesamaan darah atau satu agama tunggal. Tidak. Ia justru muncul dari kesadaran akan nasib yang sama. Ratusan tahun penjajahan menginjak-injak harga diri, merampas kedaulatan. Pengalaman pahit itulah yang akhirnya menyadarkan: kemerdekaan mustahil diraih sendiri-sendiri. Perjuangan yang tercerai-berai harus disatukan dalam satu nama: Indonesia.
Kesadaran itu menemukan suaranya yang paling lantang pada 1928, dalam Sumpah Pemuda. Bayangkan saja. Para pemuda dari pelbagai suku dan pulau berkumpul, menyatakan ikrar satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa. Itu bukan cuma deklarasi politik biasa. Lebih dalam, itu adalah pernyataan moral dan spiritual. Sebuah tekad bahwa persatuan harus diletakkan di atas segala perbedaan. Di sinilah watak inklusif kebangsaan kita mulai terlihat nyata.
Nilai-nilai itu kemudian menemukan rumusan puncaknya dalam Pancasila. Bukan sekadar dasar negara, ia adalah jiwa dan kepribadian kita. Seperti diingatkan Bung Karno dengan gamblang, “Kebangsaan Indonesia bukanlah kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, tetapi kebangsaan yang hidup dalam taman sari kemanusiaan.”
Dari awal, nasionalisme kita dirancang berdasar nilai kemanusiaan universal, bukan kebencian.
Kalau kita runut sila demi sila, maknanya dalam. Ketuhanan Yang Maha Esa memberi fondasi moral. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan martabat setiap orang. Persatuan Indonesia adalah penolakan terhadap perpecahan. Kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan menolak tirani. Dan akhirnya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat adalah tujuan akhirnya. Itulah proyek besar kita.
Bung Hatta mengingatkan dengan sangat baik. Katanya, “Indonesia merdeka bukan tujuan akhir, tetapi jembatan emas untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.”
Artinya, kebangsaan ini adalah proyek moral yang tak pernah selesai. Bukan sesuatu yang usai begitu proklamasi dibacakan.
Namun begitu, jalan yang ditempuh di era sekarang ini berat sekali. Globalisasi dan teknologi mengubah segalanya dengan cepat. Di satu sisi, ada peluang kesejahteraan dan pengetahuan yang terbuka lebar. Tapi di sisi lain, nilai-nilai kebersamaan kita terus tergerus. Individualisme dan pragmatisme sering kali mengalahkan semangat gotong royong yang dulu jadi perekat.
Polarisasi politik makin memperkeruh suasana. Perbedaan pendapat yang seharusnya wajar, malah berubah jadi konflik identitas yang tajam. Agama, suku, ras dipolitisasi untuk kepentingan kekuasaan sesaat. Akibatnya, kebangsaan bisa direduksi jadi alat untuk mengasingkan: mana yang dianggap ‘kita’, mana yang dianggap ‘bukan kita’.
Belum lagi soal keadilan yang masih sering tercederai. Ketimpangan sosial dan korupsi yang mengakar melukai rasa keadilan masyarakat. Pernyataan Hatta masih relevan sampai sekarang, “Kekuasaan yang tidak disertai tanggung jawab moral akan melahirkan kesewenang-wenangan.”
Artikel Terkait
Khamenei Tuding AS dan Israel Dalang Kerusuhan, Janji Pertanggungjawaban
Gelar B.Sc. Gibran Picu Polemik Kelulusan SMA di Media Sosial
Selebaran Uang untuk Suamiku, Potret Keteguhan di Dinding yang Sunyi
Menjaga Martabat Indonesia: Kebangsaan Sebagai Panggilan Nurani di Tengah Zaman yang Berubah