Oknum Polisi Diamankan Usai Tembak Remaja di Makassar

- Rabu, 04 Maret 2026 | 14:00 WIB
Oknum Polisi Diamankan Usai Tembak Remaja di Makassar

Makassar diguncang duka. Seorang remaja, Bertrand Eka Prasetyo (18), tewas setelah tertembak dalam sebuah insiden yang melibatkan aparat. Kini, polisi telah mengamankan seorang oknum anggotanya yang diduga kuat sebagai pelaku penembakan itu.

Peristiwa nahas ini terjadi Minggu (1/3) lalu. Saat itu, petugas sedang berupaya membubarkan sebuah tawuran. Yang jadi sorotan, para remaja itu konflik menggunakan senjata mainan berpeluru jeli fenomena yang belakangan memang kerap terjadi di kalangan anak muda kota ini.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak cepat. Oknum polisi yang diduga melepaskan tembakan kini sedang menjalani pemeriksaan internal yang ketat.

"Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,"

Begitu penjelasan Arya kepada awak media pada Rabu (4/3).

Proses Penyidikan Dijalankan Segera

Tak cuma mengamankan Iptu N dan senjata api miliknya, proses olah TKP juga langsung digelar. Tim dari Reserse Kriminal dan Pengawas Profesi (Propam) turun ke lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.

"Langsung juga Kasat Reskrim, Kabid Propam, Kasi Propam pada waktu itu melakukan olah TKP di tempat. Dan untuk jenazah sendiri sementara waktu itu menunggu autopsi, karena saat itu sedang ada autopsi korban lain. Kami melakukan olah TKP dan penyidikan langsung dimulai pada saat itu juga,"

Jelas Arya lebih lanjut.

Dari informasi sementara, Bertrand meninggal karena luka tembak yang memicu pendarahan hebat. Tapi, rincian teknis penyebab kematian masih ditunggu dari hasil forensik. Semuanya masih samar-samar.

"Yang kami ketahui adalah bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh Iptu N ke tubuh korban sehingga mengeluarkan darah yang cukup masif. Itulah yang mengakibatkan meninggal dunia. Tetapi secara teknis nanti akan disampaikan oleh dokter forensik dan hasil forensik kami masih belum menerima,"

Terangnya.

Klaim Transparansi dan Pertemuan dengan Keluarga

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar