MURIANETWORK.COM - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan saat ini pihaknya juga akan berikan asistensi Polda Jabar terkait penanganan kasus Vina.
Setelah delapan tahun, kasus Vina justru semakin membingungkan dan tersangka DPO belum juga tertangkap.
Belum lagi para terpidana kasus pembunuhan Vina akan mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan mereka tidak bersalah.
Terkait hal ini, pihak Bareskrim Polri siap memberikan asistensi kepada Polda Jabar agar kasus Vina bisa semakin terang benderang.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jabar," kata Wahyu, dikutip Selasa (16/7/2024).
Saat ditanya apakah kasus kematian Vina ini akan ditarik langsung ditangani Bareskrim Polri, Wahyu mengatakan semuanya masih dalam proses.
Pihaknya masih akan melihat perkembangan penanganan kasus Vina sebelum memang harus ditarik ke Polri.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Lonjakan Wisatawan Asing di Batam Dorong Pengembangan Kawasan Komersial Terpadu