Pemkab Kutim Bantah Anggaran Rp 9 Miliar Hanya untuk Satu Ambulans

- Rabu, 04 Maret 2026 | 15:05 WIB
Pemkab Kutim Bantah Anggaran Rp 9 Miliar Hanya untuk Satu Ambulans

Isu tentang anggaran mobil ambulans di Kutai Timur sempat ramai di media sosial. Kabarnya, pemerintah daerah setempat menganggarkan dana fantastis, Rp 9 miliar, hanya untuk satu unit kendaraan tersebut di RUP 2024. Tapi, kabar itu langsung dibantah tegas oleh Pemkab Kutim.

Menurut Uud Sudiharjo, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, informasi yang beredar itu tidak akurat. Angka sebesar itu, jelasnya, bukan untuk satu mobil saja.

"Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp 9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,"

katanya melalui pernyataan resmi.

Jadi, apa sebenarnya yang terjadi? Uud menjelaskan bahwa nilai Rp 9 miliar itu merupakan total pengadaan untuk beberapa unit ambulans sekaligus. Ditambah lagi, anggaran itu juga mencakup kelengkapan teknis, karoseri medis, dan perlengkapan standar lainnya. Jadi, hitungannya bukan cuma bodi mobil belaka.

Di sisi lain, munculnya angka Rp 9 miliar untuk satu unit di sistem RUP disebutkan sebagai kekeliruan administratif belaka. Saat penginputan data, yang tercantum adalah satuan LS atau lump sum, padahal seharusnya memakai satuan unit.

"Namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data,"

tutur Uud.

Meski ada kesalahan teknis itu, ia memastikan hal itu sama sekali tidak memengaruhi proses pengadaan yang sebenarnya. Seluruh tahapan lelang dan pengadaan diklaim tetap berjalan transparan, sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya tidak ada yang disembunyikan.

Jadi, bisa dibilang ini adalah kasus salah informasi yang berasal dari data yang kurang rinci. Pemkab Kutim berusaha meluruskan agar publik tidak mendapat gambaran yang keliru tentang penggunaan anggaran daerahnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar