Menurut Asep, fokus awal memang pada dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak. Karena itu, locus perkara ada di Jakarta Utara, tepatnya di KPP Madya tempat kantor pusat WP berdiri. Namun begitu, KPK membuka ruang lebar-lebar. Jika ada indikasi aliran dana atau praktik tak wajar yang merembet ke wilayah operasi tambang di Pulau Obi, Maluku Utara, maka penyidikan akan dikembangkan.
Skemanya terbilang canggih. Setelah ada ‘kesepakatan’ untuk memangkas utang pajak dari Rp75 miliar menjadi cuma Rp15,7 miliar, perusahaan diduga menyiapkan dananya lewat kontrak fiktif jasa konsultan. Uang sebesar Rp6,38 miliar dalam bentuk tunai berhasil disita saat OTT, diduga kuat sebagai bagian dari transaksi itu.
Di sisi lain, ada hal yang menarik. Meski lokasi tambang dan smelter PT WP berada di Halmahera Selatan, Maluku Utara, kasus ini justru menggelinding di Jakarta. Ini yang membuat banyak pihak bertanya-tanya. Apakah praktik ini berdiri sendiri, atau ada mata rantai lain di daerah?
Jika nanti bukti-bukti mengalir ke Pulau Obi, maka wajar jika KPK akan melirik lebih jauh peran pemerintah daerah. Izin usaha, pengawasan, atau aliran dana yang mencurigakan bisa menjadi pintu masuk pemeriksaan. Situasinya masih berkembang, dan kita tunggu saja langkah KPK selanjutnya.
Artikel Terkait
Lechumanan Desak Polisi Tahan Roy Suryo, Kubu Jokowi Serahkan ke Jalur Hukum
Kedai Baca di Bone Jadi Favorit Ngabuburit Ramadan, Fasilitas Lengkap dan Gratis
Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini Pukul 18.43 WIB
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Suap dan Rp 5,19 Miliar di Apartemen