SDR Desak Pemerintah DKI Kaji Ulang Kerja Sama Air Bersih dengan Moya Indonesia

- Senin, 12 Januari 2026 | 12:25 WIB
SDR Desak Pemerintah DKI Kaji Ulang Kerja Sama Air Bersih dengan Moya Indonesia

Gugatan atas "Privatisasi Air" Jakarta, SDR Minta Kontrak PAM Jaya–Moya Dievaluasi

Layanan air bersih di Ibu Kota kembali jadi sorotan. Kali ini, lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang menyuarakan kritik pedas. Mereka menilai, meski sudah ada peralihan pengelolaan, praktik privatisasi air di Jakarta seolah berulang. Sasaran kritiknya adalah kerja sama antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia yang sudah berjalan tiga tahun belakangan.

Menurut SDR, kerja sama ini belum juga membawa perbaikan berarti bagi warga. Pelayanan air bersih di Jakarta dinilai masih jauh dari kata layak dan butuh penanganan serius.

“Jakarta punya sejarah pahit terkait privatisasi air. Dulu dikelola Palyja dan Aetra, yang kontraknya berakhir tiga tahun lalu. Namun pasca itu, PAM Jaya justru kembali melakukan kontrak dengan PT Moya Indonesia,”

Demikian penegasan Hari Purwanto, Direktur Eksekutif SDR, dalam rilis persnya Senin lalu (12/1/2026).

Intinya, SDR mendesak Pemprov DKI dan PAM Jaya untuk segera mengkaji ulang kontrak dengan Moya Indonesia. Evaluasi menyeluruh ini dianggap penting. Tujuannya agar negara tidak kehilangan kendali atas sumber daya air, yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk rakyat.

Hari juga menyoroti landasan hukum kerja sama itu. Ia menyebut sejumlah aturan, mulai dari Nota Kesepakatan, Pergub DKI Nomor 7 Tahun 2022, hingga Keputusan Direksi PAM Jaya. Sayangnya, aturan-aturan itu dinilai tidak jelas.

“Regulasi yang ada tidak memberikan kejelasan bagaimana skema KPBU atau PPP dijalankan. Ini berpotensi membuka ruang privatisasi air yang bertentangan dengan prinsip penguasaan negara,” tegas Hari.

Di sisi lain, hasil di lapangan pun dinilai tak menggembirakan. Kolaborasi PAM Jaya dan Moya Indonesia disebut belum mampu memenuhi kebutuhan air warga secara layak. Masalah lama seperti jaringan pipa usang masih sering jadi kambing hitam untuk menutupi keterlambatan distribusi.

“Pertanyaannya, selama tiga tahun kontrak berjalan, apa saja yang sudah dikerjakan secara konkret oleh PT Moya Indonesia bersama PAM Jaya?” tanyanya lagi.

Karena itu, desakan kini dialamatkan langsung ke Gubernur DKI, Pramono Anung. SDR meminta beliau turun tangan dan melakukan evaluasi total. Negara harus hadir untuk mencegah praktik privatisasi yang merugikan masyarakat.

“Air adalah hak dasar rakyat. Negara wajib menjamin akses air bersih yang adil dan terjangkau bagi seluruh warga DKI Jakarta,”

Pungkas Hari Purwanto menutup pernyataannya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar