Di sisi lain, keluarga tersangka tampak kooperatif. Perwakilan mereka, Lora Fatkhul Bari, menyatakan kesediaan memenuhi panggilan polisi. Sebutan 'Lora' di daerah ini setara dengan 'Gus', menunjuk pada keturunan kiai.
"Kami serahkan saudara kami, anak kami UF yang selama ini beritanya simpang siur," kata Fatkhul.
Ia menegaskan, ini bentuk kepatuhan mereka pada penegak hukum.
"Biarkan APH yang memproses dan kami dukung, supaya bisa menegakkan hukum sesuai fakta yang terjadi," tuturnya. Mereka percayakan sepenuhnya proses hukum ini pada kepolisian.
Kasus ini tentu menghentak komunitas pesantren. Sebuah tempat yang seharusnya aman untuk belajar dan mengaji, kini tercoreng oleh ulah oknum. Masyarakat pun menunggu proses hukum yang transparan dan adil.
Artikel Terkait
Enam Tersangka Narkoba NTB, Termasuk Mantan Polisi, Diperiksa Bareskrim di Jakarta
Kementan Tegaskan Komitmen Jaga Peternak dan Pertahankan HET
APPSI Perkuat Peran Stabilisasi Harga Pangan Dukung Program Pemerintah
Dua Pria Bersenjata Celurit Rampok Minimarket di Palangka Raya