Di sisi lain, keluarga tersangka tampak kooperatif. Perwakilan mereka, Lora Fatkhul Bari, menyatakan kesediaan memenuhi panggilan polisi. Sebutan 'Lora' di daerah ini setara dengan 'Gus', menunjuk pada keturunan kiai.
"Kami serahkan saudara kami, anak kami UF yang selama ini beritanya simpang siur," kata Fatkhul.
Ia menegaskan, ini bentuk kepatuhan mereka pada penegak hukum.
"Biarkan APH yang memproses dan kami dukung, supaya bisa menegakkan hukum sesuai fakta yang terjadi," tuturnya. Mereka percayakan sepenuhnya proses hukum ini pada kepolisian.
Kasus ini tentu menghentak komunitas pesantren. Sebuah tempat yang seharusnya aman untuk belajar dan mengaji, kini tercoreng oleh ulah oknum. Masyarakat pun menunggu proses hukum yang transparan dan adil.
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Ini Ekosistem Putus Rantai Kemiskinan
Dua Pekan Terendam, Warga Banjar Bertahan di Atas Panggung Kayu
Soto Ayam Picu Keracunan Massal, 261 Siswa dan Santri di Mojokerto Dilarikan ke RS
Hari Ketiga Pencarian di Wediombo: Drone dan Perahu Dikerahkan, Dua Pemancing Masih Hilang