Oleh Aendra MEDITA ")
Pangan dan Energi: Fondasi Peradaban, Kunci Kemandirian, dan Arah Strategis Masa Depan
Sejarah panjang peradaban manusia menunjukkan, ada dua hal yang paling menentukan nasib suatu bangsa: pangan dan energi. Dua kebutuhan paling mendasar ini, nyatanya, jauh lebih dari sekadar urusan perut dan bahan bakar. Mereka adalah instrumen strategis yang menggerakkan roda ekonomi, menjaga stabilitas sosial, bahkan menentukan kedaulatan politik. Negara yang gagal mengamankannya akan selalu berada di posisi rentan. Sebaliknya, yang berhasil menguasainya punya daya tahan dan pengaruh jangka panjang.
Di abad ke-21 ini, tantangannya makin berlapis. Dari pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, krisis energi fosil, sampai ketegangan geopolitik yang mengacaukan rantai pasok global. Dalam situasi seperti ini, pangan dan energi jelas bukan lagi sekadar sektor produksi biasa. Mereka adalah penentu arah masa depan peradaban itu sendiri. Indonesia, dengan segala kekayaan alamnya, punya peluang sekaligus tanggung jawab besar untuk menjadikan keduanya sebagai fondasi kemandirian nasional.
Pangan sebagai Pilar Kehidupan dan Stabilitas Sosial
Pangan itu syarat mutlak. Tanpa kecukupan pangan, mustahil ada pembangunan, stabilitas, atau peradaban yang bertahan. Sejarah sudah membuktikan, banyak konflik sosial bahkan kejatuhan rezim berawal dari krisis pangan. Kelaparan massal, harga bahan pokok melambung, ketergantungan impor semua itu adalah pemicu instabilitas yang ampuh.
Dalam negara modern, urusan pangan dimensinya jauh lebih luas dari sekadar bercocok tanam. Ini menyangkut kesehatan dan kualitas sumber daya manusia, produktivitas kerja, stabilitas sosial, hingga keamanan nasional. Intinya, kemandirian ekonomi dan politik suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuannya menyediakan pangan.
Bergantung pada impor pangan itu berisiko besar. Negara jadi rentan terhadap fluktuasi harga global, kebijakan proteksionisme negara lain, atau gangguan rantai pasok internasional. Pandemi COVID-19 dan berbagai konflik geopolitik belakangan ini jadi pelajaran berharga: sistem pangan global itu rapuh, tidak selalu bisa diandalkan.
Swasembada Pangan sebagai Simbol Kedaulatan
Momentum bersejarah tercapai pada Rabu, 7 Januari 2026 lalu. Di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diumumkannya swasembada pangan nasional untuk tahun 2025. Acara panen raya itu menjadi penanda kuat bahwa Indonesia berhasil memperkuat ketahanan pangannya.
Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan, swasembada pangan adalah fondasi utama kedaulatan sebuah bangsa. Menurutnya, kemerdekaan suatu negara dipertanyakan jika kebutuhan pangan rakyatnya masih bergantung pada pihak luar.
“Tidak ada bangsa yang merdeka kalau makan tidak bisa tersedia untuk rakyat. Tidak mungkin bangsa itu merdeka kalau makan, pangan, tergantung bangsa lain,” tegas Presiden.
Capaian ini terlihat dari angka-angka yang cukup menggembirakan. Produksi beras nasional tahun 2025 mencapai 34,71 juta ton, naik signifikan 13,36 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini menghasilkan surplus beras 3,52 juta ton, sehingga Indonesia sama sekali tidak mengimpor beras konsumsi sepanjang tahun 2025.
Stok beras di Perum Bulog pun membengkak, pernah menyentuh angka 4,2 juta ton yang disebut-sebut sebagai stok tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan pangan nasional. Cadangan yang kuat ini memberi pemerintah ruang gerak lebih leluasa untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.
Yang tak kalah penting, kesejahteraan petani ikut terdongkrak. Nilai Tukar Petani (NTP) pada 2025 mencapai 125,35, angka tertinggi dalam seperempat abad terakhir. Artinya, daya beli dan pendapatan petani membaik secara nyata.
Sektor pertanian juga menunjukkan taringnya di pasar global. Nilai ekspor pertanian periode Januari-Oktober 2025 mencapai Rp629,7 triliun, melonjak 33,6 persen dari periode sama tahun sebelumnya. Ini bukti bahwa pertanian Indonesia tak cuma mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tapi juga semakin kompetitif.
Perlu dicatat, swasembada pangan bukan berarti menutup diri dari perdagangan internasional. Esensinya adalah memastikan negara mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya dari produksi sendiri. Dalam perspektif kedaulatan, pangan adalah hak strategis. Negara yang tak bisa memberi makan rakyatnya sendiri, pada hakikatnya, belum sepenuhnya berdaulat.
Karena itu, capaian swasembada pangan 2025, terutama untuk beras, adalah tonggak penting. Ini mencerminkan keberpihakan kebijakan pada sektor riil dan para petani. Lebih dari sekadar angka statistik, ini adalah pesan strategis: Indonesia memilih jalan kemandirian, bukan ketergantungan.
Tapi, swasembada jangan dianggap sebagai garis finish. Ia adalah fondasi. Tantangan ke depan adalah membangun sistem pangan yang berkelanjutan, adil, dan berdaya saing. Bagaimana meningkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan, memperkuat distribusi, dan terus menjaga kesejahteraan petani sebagai ujung tombak.
Energi sebagai Penggerak Peradaban Modern
Jika pangan adalah sumber kehidupan biologis, maka energi adalah nyawa peradaban modern. Ia menggerakkan industri, transportasi, teknologi, dan seluruh aktivitas ekonomi. Tanpa energi, produksi pangan mandek, distribusi lumpuh, kehidupan modern berhenti.
Artikel Terkait
Kembang Api dan Teriakan untuk Pahlavi Warnai Malam Teheran yang Masih Bergejolak
Gemblengan Semi-Militer Siapkan 1.500 Petugas Haji Tangguh
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan