"Pelaku ini terbelit utang. Niatnya meminta orang tua korban melunasi utangnya sebesar Rp 10,5 juta," terang Condro. Namun begitu, rencana itu belum sempat ia sampaikan. Polisi sudah menangkapnya lebih dulu.
Gelang Emas Turut Hilang
Ternyata, yang dibawa YY bukan cuma bayi. Condro menyebutkan, si ART juga mengambil gelang emas milik majikannya. Barang berharga itu lantas dijualnya di Tangerang dengan harga Rp 450 ribu.
Setelah membawa bayi, YY kabur menggunakan jasa ojek online. Ia tak kunjung pulang hingga malam, yang akhirnya memicu laporan ke polisi.
Saat ini, korban sudah kembali dengan selamat ke pangkuan orang tuanya. Sementara YY menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Polres Serang untuk memproses hukum yang berlaku.
Kasus ini tentu jadi peringatan. Kepercayaan yang diberikan, sayangnya, disalahgunakan dengan cara yang sangat memilukan.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi OTT
KPK Periksa Belasan Pejabat Tulungagung Usai OTT Bupati
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi di Jatim
Siswa Tewas Usai Senapan Rakitan Meledak Saat Ujian Praktik di Siak