"Pelaku ini terbelit utang. Niatnya meminta orang tua korban melunasi utangnya sebesar Rp 10,5 juta," terang Condro. Namun begitu, rencana itu belum sempat ia sampaikan. Polisi sudah menangkapnya lebih dulu.
Gelang Emas Turut Hilang
Ternyata, yang dibawa YY bukan cuma bayi. Condro menyebutkan, si ART juga mengambil gelang emas milik majikannya. Barang berharga itu lantas dijualnya di Tangerang dengan harga Rp 450 ribu.
Setelah membawa bayi, YY kabur menggunakan jasa ojek online. Ia tak kunjung pulang hingga malam, yang akhirnya memicu laporan ke polisi.
Saat ini, korban sudah kembali dengan selamat ke pangkuan orang tuanya. Sementara YY menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Polres Serang untuk memproses hukum yang berlaku.
Kasus ini tentu jadi peringatan. Kepercayaan yang diberikan, sayangnya, disalahgunakan dengan cara yang sangat memilukan.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Muhammadiyah dan NU Tegaskan Bukan Sikap Resmi
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik
Ketika Koruptor Beragama Islam, Mengapa Agamanya yang Diserang?
Asia Timur dan Pasifik: Lapangan Kerja Tumbuh, Tapi Kualitasnya Tergerus