Pemerintah akhirnya mengubah status penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Dari yang sebelumnya berstatus tanggap darurat, kini sebagian besar beralih ke fase transisi darurat. Pergeseran status ini menandai perubahan strategi penanganan pasca-bencana yang melanda wilayah tersebut.
Menurut Abdul Muhari, atau yang akrab disapa Aam, dari Pusat Data BNPB, setidaknya ada 14 kabupaten dan kota di Aceh yang sudah memasuki fase transisi ini. Namun begitu, situasinya tidak seragam di seluruh provinsi.
“Ini memang daerah-daerah kabupaten yang saat ini masih kita terus fokuskan pemulihan akses jalan darat. Juga distribusi logistik di titik-titik masyarakat yang masih cukup jauh dari posko kabupaten/kota,” jelas Aam dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Karena itulah, empat wilayah lain justru masih bertahan dalam status tanggap darurat. Keempatnya adalah Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya. Pemulihan akses dan distribusi bantuan di daerah-daerah ini dinilai masih menjadi pekerjaan berat.
Di tingkat provinsi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf memutuskan memperpanjang status darurat bencana. Perpanjangan ini berlaku untuk 14 hari ke depan, atau hingga tanggal 22 Januari 2026 mendatang.
Artikel Terkait
Rupiah Melemah, Investor Asing Justru Borong Saham dan SRBI
Indro Warkop Prihatin: Pelaporan Pandji ke Polisi Dinilai Kemunduran Cara Berpikir
Ganjar Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD
Persija Siap Hantam Persib di GBLA, Perebutan Puncak Klasemen Taruhannya