BULOG kembali angkat bicara soal margin 7% yang ramai dibicarakan. Perusahaan negara itu menegaskan, angka itu bukanlah keuntungan. "Ini kompensasi," begitu kira-kira penjelasan mereka. Kompensasi itu diberikan agar tugas-tugas strategis pemerintah di bidang pangan bisa dijalankan dengan baik, berkelanjutan, dan tentu saja, akuntabel.
Lalu, apa dasarnya? Rupanya, penugasan ini punya payung hukum yang kuat. Semuanya berangkat dari UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, tepatnya Pasal 128. Aturan mainnya diperjelas lagi lewat PP Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Intinya, kalau pemerintah memberi tugas khusus, maka mereka juga wajib memberi kompensasi atas biaya yang muncul. Logis, kan?
Nah, aturan ini kemudian sejalan dengan Inpres terbaru, nomor 6 Tahun 2025. Di situ disebutkan pemerintah harus memberikan kompensasi dan margin yang wajar untuk penugasan pengelolaan cadangan beras. Prinsip yang sama juga tertuang dalam UU BUMN. Jadi, ini bukan hal baru. BUMN seperti BULOG memang bisa ditugaskan untuk fungsi pelayanan umum, dan negara harus menanggung biaya serta risikonya agar kesehatan keuangan perusahaan tetap terjaga.
Menurut Hendra Susanto, Direktur Keuangan Perum BULOG, penting untuk dipahami bahwa margin ini adalah instrumen kebijakan.
"Margin 7% ini bukan keuntungan BULOG," tegas Hendra.
"Ini adalah kompensasi yang diberikan negara agar penugasan strategis, seperti pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dan stabilisasi pangan, dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan tata kelola yang sehat," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan struktur untuk memperkuat tata kelola pangan. Mereka membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 2021. Lembaga inilah yang nantinya punya kewenangan menetapkan kebijakan teknis, termasuk soal mekanisme kompensasi dan margin untuk penugasan yang dijalankan BULOG.
Artikel Terkait
Pelaku Usaha Soroti Peluang Nyata di Balik Kesepakatan Ekonomi Indonesia-Inggris
Pajak Kripto Meroket Meski Transaksi Anjlok, Tembus Rp 719 Miliar
Komisaris PT Mutuagung Lestari Firdaus Wafat, Bisnis Tetap Berjalan
Timur Tengah Membara, Ekonomi Indonesia Terancam Guncang