Gubernur Sumut: Huntap Korban Bencana Diresmikan Pekan Ini oleh Mendagri

- Kamis, 12 Maret 2026 | 02:40 WIB
Gubernur Sumut: Huntap Korban Bencana Diresmikan Pekan Ini oleh Mendagri

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengabarkan bahwa pekan ini akan ada peresmian hunian tetap untuk para korban bencana. Pembangunannya tak lepas dari sokongan organisasi kemanusiaan Buddha Tzu Chi.

“Sebentar lagi nanti minggu ini akan diresmikan hunian tetap, hunian tetap yang dibangun nanti dari Buddha Tzu Chi. Bantuan dari Buddha Tzu Chi akan huntap akan diresmikan minggu ini insyaallah,”

Ucap Bobby di Kantor Gubernur, Rabu malam lalu. Suasana di Medan saat itu sudah mulai gelap, namun agenda pemulihan pasca-bencana jelas tak berhenti.

Menurut rencana, peresmian itu akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Lokasinya nanti di Tapanuli Selatan. Sementara itu, pembangunan hunian sementara atau huntara juga terus digenjot. Bobby menyebut, sebagian huntara bahkan sudah mulai dihuni.

“(Huntara) ini sebagian sudah ditempati, bahkan nanti minggu ini, di minggu ini juga nanti akan diresmikan huntap (hunian tetap) ya, Pak, nanti oleh Pak Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas nanti di Tapanuli Selatan, dan bantuan dari beberapa kementerian yang terkait juga hari ini sudah banyak yang turun,”

jelasnya lagi.

Soal jumlah, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 3.000 unit huntara. Angka sebenarnya mungkin lebih dari 5.000, karena skema bantuannya berbeda-beda. Ada yang langsung menempati huntara, ada pula yang menerima dana tunggu hunian. “Jadi kalau sudah di huntara dia tidak dapat lagi dana tunggu hunian,” tegas Bobby. Pendataan semuanya sudah rampung, tinggal eksekusi penyalurannya.

Lalu, bagaimana dengan infrastruktur yang rusak? Bobby mengakui, perbaikan yang berjalan saat ini masih bersifat darurat. Pemerintah masih menunggu finalisasi Rencana Induk atau Renduk rehabilitasi dan rekonstruksi. Targetnya, dokumen final itu keluar pada 31 Maret 2026.

“Ini kan deadline-nya diberikan oleh Kementerian Kemenko dan juga Bappenas sampai dengan 31 Maret ini,”

tuturnya.

Setelah Renduk ditetapkan, baru pekerjaan fisik skala penuh akan dimulai. Pengerjaannya akan melibatkan banyak pihak, dari kementerian-lembaga hingga APBD yang dananya sudah ditransfer. “Nah ini sudah masuk uangnya, nanti kami akan alokasikan untuk penanggulangan bencana di atas tanggal 31 Maret ini karena memang keputusannya seperti itu,” imbuh Bobby. Semuanya kini bergerak menuju tenggat waktu itu.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar